Kalsel

Tanpa Surat Bebas Covid-19 di Kelua Tabalong, Petugas Putar Balik 2 Kendaraan

apahabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan di pos check point perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah di Kecamatan Kelua,…

Featured-Image
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 dari hasil PCR atau Rapid Tes Antigen. Foto –Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan di pos check point perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong memulai giat penyekatan warga yang melintas di sana.

Pada giat tersebut terjaring dua pengemudi roda 4 diminta memutar balik kendaraannya saat melintas di Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua, Tabalong.

Kepala Pos Pengamanan yang juga menjabat Kapolsek Kelua, Iptu H Tri Susilo mengatakan, diperintahkannya kedua pengemudi ini putar balik karena tidak membawa surat periksa PCR atau Rapid Tes Antigen dengan hasil negatif atau bebas Covid-19.

“Kedua kendaraan pribadi yang diperintahkan putar balik ini berasal dari Muara Tewe Kalteng dengan tujuan Banjarmasin,” jelasnya, Rabu (5/5).

Selain memerintahkan dua kendaraan putar balik, petugas juga memberhentikan 2 buah mobil taksi umum jurusan Buntok-Amuntai.

“Terhadap para penumpang dilakukan Rapid Test Antigen secara acak, hasilnya negatif sehingga dapat meneruskan perjalanan menuju Amuntai,” jelas H Tri.

Pada giat itu petugas juga memeriksa 19 buah kendaraan roda 4, namun karena pengemudi dan penumpangnya sudah dilengkapi dengan surat hasil negatif Rapid Tes Antigen maka dapat melanjutkan perjalanan.

“Begitu pula dengan warga Desa Pasar Panas yang akan berbelanja ke Pasar Kelua juga diperbolehkan melintas,” pungkas Iptu H Tri.



Komentar
Banner
Banner