bakabar.com, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Kalsel melalui Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) berhasil mengamankan 7 alat berat yang diperoleh dari razia tambang ilegal.
7 alat berat yang diamankan yaitu 6 exavator dan 1 dump truk. Di Hulu Sungai Selatan (HSS), Dishut berhasil mengamankan 4 alat berat. Sementara sisanya masing-masing 1 unit diamankan di Tabalong, Kandangan, Pelaihari, dan Martapura.
“Totalnya ada tujuh,” kata Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel, Panca Satata, saat ditemui bakabar.com, Senin (13/01) pagi.
Panca menjelaskan alasan mengapa banyak tangkapan alat berat di HSS karena lokasinya terbilang strategis untuk melakukan penambangan ilegal. Dia menilai di lokasi tersebut memiliki kualitas lebih baik jika dibandingkan dengan sejumlah wilayah lainnya.
“Di Kandangan lebih banyak karena batunya lebih bagus,” ungkapnya.
Saat ini tujuh unit barang bukti itu sedang melalui proses persidangan. Sebagian pemiliknya, kata Panca, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena saat proses penangkapan si pemilik tidak ada di tempat.
“Saat ini sudah di sidangkan, ada yang DPO karena dinyatakan orangnya tidak ada, dan ada yang jadi temuan,” jelasnya.
Sekarang, lanjut Panca, prosesnya sudah memasuki tahap pemanggilan saksi.
“Sudah diproses, 2 sudah kita naikkan menjadi tersangka, lalu ada yang mau kita tangkap di rumahnya, tapi orangnya tidak ada dan jadi DPO,” paparnya.
Jumlah alat berat yang berhasil diamankan Dishut Kalsel dari lokasi tambang ilegal pada 2019 meningkat dibandingkan dengan 2018 lalu. Pada 2018, pihaknya hanya menyita 2 unit alat berat.
Salah satu faktor penyebabnya karena pada 2019 terjadi kemarau panjang. Hal itu memungkinkan illegal logging dilakukan dengan leluasa.
“Karena 2019 kemaraunya lebih panjang jadi yang sifatnya illegal loging lebih nyaman, kalau 2018 itu memang curah hujannya tinggi jadi illegal logging susah,” terangnya.
Untuk menekan jumlah temuan pelanggaran sumber daya alam dan ekosistem, Dishut Kalsel menambah 30 personel satuan khusus polisi kehutanan dan menaikkan target penangkapan di setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Satuan khusus itu dibekali kemampuan pengenalan GPS, pemetaan, dan cara cara penangkapan. Ke depan, pihaknya juga akan berupaya meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus illegal logging.
“Ke depan kita akan tingkatkan kinerja dengan menaikkan target yang dulu di KPH itu 1 bulan 1 kasus, sekarang 1 bulan 2 kasus, total ada 9 KPH,” sambungnya.
Dia berharap masyarakat sadar akan pentingnya wilayah hutan. Masyarakat juga diminta untuk menjaga kelestarian hutan. Harapannya, tindak pidana kehutanan di Kalsel dapat menurun.
“Sehingga bisa meringankan tugas kita sebagai petugas pengamanan hutan,” tutupnya.
Baca Juga:Ciptakan SDM Unggul, BP Jamsostek Batulicin Gelar Pelatihan Alat Berat
Baca Juga:Polisi Mulai Bongkar Aksi Peti di Tala, Pemilik Alat Berat Diamankan
Reporter: Nurul MufidahEditor: Puja Mandela