bakabar.com, BANJARMASIN- Rapat paripurna di DPRD Kalsel, Senin (3/8) nampaknya membuat sejumlah wakil rakyat gelisah. Tanpa dikomando, satu per satu para wakil rakyat pun meninggal ruang paripurna.
Terpantau pada paripurna internal dengan agenda pandangan fraksi dan komisi tiga Rapeda inisiatif dewan tentang Desa Wisata, pengelolaan hutan dan penanggulangan wabah penyakit di Kalsel hingga menjelang siang itu akhirnya hanya menyisakan 19 anggota plus 1 unsur pimpinan.
Ternyata, bergilirannya anggota dewan meninggalkan ruang sidang karena ada jadwal kunjungan kerja ke luar daerah hari itu.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel, Imam Kanafi mengakui berlalunya beberapa anggota dewan dari ruang paripurna lantaran mengejar jadwal keberangkatan pesawat.
“Karena ini ada keberangkatan kunjungan keluar daerah, sehingga mengejar pesawat. Kedepannya perlu jika pimpinan menyesuaikan jadwal kunjungan dan rapat-rapat,” kata Imam Kanapi.
Walau faktanya demikian, dia tetap membantah jika wakil rakyat lebih memilih kunjungan keluar daerah dibanding mengikuti rapat. Alasannya yang dilontarkan Imam Kanafi karena jadwal penerbangan terbatas. “Ini akan menjadi evaluasi dalam rapat BK,” dalihnya.
Ia mengakui pihaknya sudah memberikan teguran secara pribadi kepada wakil rakyat yang kerap tak hadiri paripurna.
Sementara Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah menolak jika ketidakhadiran wakil rakyat dalam rapat paripurna karena lebih mengutamakan kunker. Menurutnya sebagian besar anggota sudah izin absen karena melaksanakan agenda lainnya.
Namun ia mengakui, sesuai hasil rapat badan musyawarah, semua komisi melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah sejak Senin hingga Rabu lusa. Komisi I dan II ke Kalimantan Tengah, sementara Komisi III dan IV ke Jakarta.
“Mereka berangkat hari ini selepas rapat paripurna. Jadwalnya ada yang berangkat siang, dan juga malam hari,” ujar Rozaniansyah.
Rozaniansyah mengatakan, pimpinan dewan meminta dirinya untuk menerbitkan surat edaran agar kegiatan kunker dilaksanakan seusai rapat-rapat, baik paripurna maupun lainnya. Namun ditegaskannya, surat tersebut sudah ada sejak lama, tinggal direalisasikan saja.
“Sebelum-sebelumnya sudah direalisasikan, kemungkinan kali ini ada agenda-agenda lain” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan M. Syaripuddin menegaskan sesuai tata tertib dewan nomor 01 tahun 2019, pengesahan usulan 3 raperda inisiatif legislatif, karena kuorum, yakni 38 dari 55 anggota dewan yang hadir. Meski dalam perjalanan rapat hanya tersisa 20 legislator, setelah ditinggal pergi anggota yang lain.
“Namun fenomena rapat paripurna kali ini akan menjadi perhatian serius pihaknya, agar kedepannya tidak terulang lagi. Saya mengusulkan tidak ada lagi jadwal keberangkatan di hari pelaksanaan paripurna,” tegasnya.
Ia berharap kedepannya, semua sama berdisiplin dan bertanggung jawab atas tugas masing-masing sebagai anggota DPRD Kalsel.
Dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan usulan 3 Raperda inisiatif dewan menjadi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda)
2020 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.
Editor: Syarif