bakabar.com, MARTAPURA – Masyarakat memanggil Anggota Polsek Martapura Kota untuk membantu mengamankan warga yang memiliki keterbelakangan mental di Kelurahan Jawa, Gang Wityo, Kecamatan Martapura. Pada Senin (7/10/2019) siang.
Pihak keluarga dari MA (27) mengaku khawatir karena saudaranya tersebut mengalami keterbelakangan mental dan bisa mengamuk. Karena ketakutan tersebut, pihak keluarga meminta bantuan Polsek Martapura Kota untuk mengamankan MA untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Dalam pengamanan tersebut, Polisi tidak bekerja sendiri, pihaknya ditemani Dinas Sosial serta Puskesmas Martapura dan Aparat Desa yang saling bahu untuk mengamankan MA.
Kapolsek Martapura Kota, AKP Boma Wedhayanto Purnomo, melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B. Munthe mengatakan, pada saat pengamanan, MA sempat mengamuk dan tidak mau untuk dibawa ke RSJ.
“Namun dengan segala upaya, kami berhasil membujuknya untuk ikut ke mobil ambulance dan dibawa ke RSJ,” ujar Munthe.
Munthe mengungkapkan, pihak keluarga dari MA meminta langsung ke Polsek Martapura Kota untuk membantu mengamankan MA dan membawanya ke RSJ.
“Kami setelah mendapati laporan dari kelurga MA, langsung mendatangi rumahnya dan mendapati bahwa yang bersangkutan memang mengalami keterbelakangan mental,” ujarnya.
Anggota Polsek yang turun langsung ke TKP sebanyak 5 orang, dibantu 4 orang dari Dinas Sosial serta 2 orang dari Puskesmas.
Baca Juga: Mayat Mengambang di HST Diduga Anak Keterbelakangan Mental
Baca Juga: KPU Tanbu Bantah Orang Gila Masuk DPT
Baca Juga: Kegembiraan Buka Bersama Anak Berkebutuhan Khusus di SLBN Tanah Bumbu
Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini