ASN Tak Netral

Tak Takut Bawaslu, Kadis Pendidikan Kalsel Ajak Coblos Golkar

Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun jadi buah bibir. Ia mengajak guru dan muridnya untuk mencoblos Golkar.

Featured-Image
Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun saat sambutan dan menyelipkan kata-kata berbau kampanye di salah satu sekolah di Banjarmasin. Foto-tangkapan layar

bakabar.com, BANJARBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun jadi buah bibir. Ia mengajak guru dan muridnya mencoblos Golkar.

Perkataan bernada kampanye tersebut Madun lontarkan di salah satu sekolah Banjarmasin Senin (6/11) kemarin.

Videonya pun tersebar di sejumlah platform media sosial dan menuai pelbagai tanggapan kontra.

Baca Juga: Menggugat Etika Politik dan Netralitas Presiden Jokowi

Dalam potongan video tersebut, Madun yang menggunakan baju berwarna kuning itu tercatat dua kali menyebut-nyebut Golkar.

"Maka dari itu, cocoklah (coblos) Golkar," kata saat memberi sambutan.

"Biar ada Bawasalu (Badan Pengawas Pemilu), bapak (saya) tidak takut," tuturnya.

"Karena bapak sayang pak gubernur, gubernur sayang bapak, guru-guru dan murid harus sayang bapak juga," katanya lagi. 

Baca Juga: Menjaga Netralitas ASN Jelang Tahun Politik, Perlu Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah tak spesifik menyebut Madun.

Ia hanya bilang bahwa BKD siap menindak ASN yang melakukan kampaye, terlebih di lingkungan sekolah.

"Akan kami tindak sesuai aturan," katanya kepada bakabar.com, Selasa (7/11).

Tindakan apa yang dimaksud? Dinansyah lebih dulu akan mengumpulkan bukti laporan. Selanjutnya meneruskan ke majelis hukuman disiplin.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, juga langsung merespons. Penelusuran akan lebih dulu dilakukan.

"Kami akan mengumpulkan buktu-bukti. Jadi belum bisa memutuskan yang bersangkutan melanggar atau tidak," kata Aries di Gedung Idham Chlaid, di Banjarbaru.

Baca Juga: Menimang Indeks Profesionalitas ASN Jadi Tolok Ukur Kedisiplinan Pegawai

Aries tegas. Ia meminta ASN untuk netral. Sebab, larangan ASN ikut dalam politik sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Sampai berita ini tayang, Madun sendiri belum merespons upaya konfirmasi bakabar.com.

Ia juga sedang tidak berada di kantor ketika media ini mencoba mengonfirmasi langsung ke Kegubernuran Kalsel.

Editor
Komentar
Banner
Banner