bakabar.com, MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar langsung memperbaiki jembatan yang rusak setelah menerima laporan warga.
Jembatan yang berada di Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang sudah diperbaiki pada 12 Oktober kemarin.
"Setelah mendapatkan laporan dari aparat desa di sana, kita langsung perbaiki," ujar Kabid Bina Marga M. Solhan kepada bakabar.com saat ditemui di kantornya, Selasa (13/10).
Karena kerusakannya tergolong ringan yakni hanya di bagian rel dan lantai jembatan yang rusak, proses perbaikan pun bisa dilaksanakan dengan cepat.
"Sehari saja sudah selesai," jelasnya.