Bisnis

Tak Perlu Minder, UMKM juga Bisa Ekspor Produk

UMKM jangan minder karena memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan ekspor

Featured-Image
Ilustrasi ekspor. (Foto: freightsight.com)

bakabar.com, JAKARTA – Direktur Koperasi Perikanan Santo Alvin Pratama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hermanto mengungkapkan aktivitas ekspor bukan sesuatu yang sulit dilakukan bagi pelaku UMKM. Terlebih UMKM saat ini memiliki peranan yang besar untuk ekonomi Indonesia.

Namun bisnis UMKM yang diidentikan dengan bisnis skala kecil, sering dianggap UMKM belum layak untuk melakukan kegiatan eskpor.

“Meskipun kita ekspor 50 kg saja, asal barang kita kirim dan jual ke luar negeri itu sudah dikatakan melakukan kegiatan ekspor,” ujarnya dalam diskusi mengenai UMKM Bisa Menembus Pasar Ekspor yang disiarkan secara daring, Kamis (6/10).

Menurutnya untuk melakukan kegiatan ekspor, UMKM hanya perlu membutuhkan surat legalitas dan badan usaha.

Selain itu, pelaku UMKM harus menyiapkan beberapa dokumen seperti dokumen legalitas usaha untuk ekspor, kemudian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, Nomor Induk berusaha (NIB) dan nomor induk kepabeanan yang semua perizinan itu dapat diakses melalui Online Single Submission (OSS).

Kemudian hal yang harus dipenuhi berikutnya adalah dokumen ekspor seperti invoice, packing list, dan bill of lading. Nantinya untuk kebutuhan persyaratan negara tujuan atau pembeli biasanya diperlukan dokumen lain seperti sertifikat of origin dari Dinas Perdagangan dan dokumen sesuai permintaan pembeli.

Sedangkan untuk mencari pasar ekspor, pelaku usaha bisa mencari situs pasar ekspor keluar negeri melalui Direktorat Jendral (Dirjen) yang terdapat di dalam Kementerian.

“Di antaranya mungkin satu adalah Direktur Ekspor, Direktur Promosi, kemudian Direktur Pemasaran,” terangnya.

Yang paling penting adalah pelaku usaha harus mengoptimalkan komunitas bisnis ekspor untuk menjadi wadah informasi. Dengan berkomunitas, akses informasi dan relasi akan antar pelaku akan semakin terbangun. Maka itu itu penting untuk mulai mengcai tahu apa yang dimiliki dan apa yang di tuju.

Semakin banyak pelaku UMKM yang dapat menjual produknya keluar negeri, akan membawa dampak baik untuk negara seperti meningkatkan devisa.

“Jadi saya tekankan ekspor itu tidak sulit seperti apa yang dibayangkan, mulailah dengan cara, peluang kemudian apa yang bisa di gali di daerah masing-masing,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner