Kalsel

Tak Memenuhi Syarat, Bupati Balangan Batal Divaksin Covid-19

apahabar.com, PARINGIN – Vaksinasi virus corona atau Covid-19 mulai berlangsung di Kabupaten Balangan, Sabtu (30/1). Kegiatan…

Featured-Image
Staf Ahli Bupati, Sutikno menjadi salah satu orang pertama divaksin Sinovav dengan disaksikan Bupati Balangan H Ansharuddin dan Kepala Dinkes. Foto-Istimewa

bakabar.com, PARINGIN – Vaksinasi virus corona atau Covid-19 mulai berlangsung di Kabupaten Balangan, Sabtu (30/1).

Kegiatan pencanangan vaksinasi Sinovac ini berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kesehatan setempat.

Bupati Balangan, H Ansharuddin hadir langsung membuka pencanangan program vaksinasi Covid-19. Ansharuddin juga ikut mendaftar untuk divaksin.

Hanya saja karena usia sudah lebih dari 60 tahun sehingga tidak memenuhi syarat untuk divaksin.

Pemerintah sudah mengeluarkan daftar prioritas penerima vaksin Covid-19 di Tanah Air. Selain tenaga medis, polisi dan petugas garda depan lainnya, masyarakat umum juga masuk dalam prioritas penerima vaksin Covid-19 namun dalam batasan usia 18 hingga 59 tahun.

“Alhamdulillah saya sangat siap untuk ikut vaksin. Bahkan seandainya diperbolehkan saya menjadi orang pertama di Balangan yang divaksin," tegasnya.

"Walaupun saya tidak bisa ikut di vaksin tapi saya akan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19," imbuhnya.

Bupati menjelaskan dalam pencanangan vaksin Sinovac ini dikhususkan kepada para tokoh, kepolisian, pengadilan, kejaksaan, TNI dan para tenaga kesehatan.

"Di kegiatan pertama kita ditargetkan sebanyak 800 orang karena masa tenggang 14 hari, ke 800 orang itu nanti kita ulang lagi jadi mereka 2 kali divaksin. Karena kita hanya diberi oleh pemerintah pusat sebanyak 1.600 vaksin, jadi hanya cukup untuk 800 orang dengan 2 kali vaksin," jelasnya.

Bupati mengimbau kepada masyarakat jangan takut untuk divaksin, vaksin Sinovac ini aman dan halal. Dan jangan percaya dengan berita hoaks.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Balangan, Erwan Kayra Mega Latif menyampaikan, untuk hari ini ada sekitar 15 orang yang diberi vaksin Sinovac.

"10 orang pejabat daerah, tokoh masyarakat dan sisanya dari organisasi profesi," kata Erwan.

Erwan sendiri mengakui dia sama dengan Bupati Balangan tidak bisa ikut divaksin karena tidak memenuhi syarat.

“Alhamdulillah saya sangat siap untuk ikut vaksin. Namun setelah dilakukan screening atau pemeriksaan kesehatan saya tidak layak karena tensi darah saya tinggi dan juga ada penyakit gula darah. Jadi untuk sementara saya ditunda untuk divaksin," ujarnya.

“Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan. Ada ketentuannya. Yang bisa divaksin melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner