bakabar.com, BANJARMASIN - KPU memutuskan Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Kendati demikian, Partai Ummat tidak menyerah begitu saja.
Mereka akan menempuh jalur hukum demi turut serta berkontestasi politik 2024 mendatang.
Merespons putusan tersebut, DPW Partai Ummat Kalsel mendukung Amien Rais menempuh jalur hukum.
“Kami Partai Ummat sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk melakukan ikhtiar hukum,” ucap Ketua DPW Partai Ummat Kalsel, Soegeng Soesanto kepada bakabar.com, Kamis (15/12).
DPP Partai Ummat, kata Soegeng, menginstruksikan seluruh pimpinan wilayah untuk mendukung langkah hukum tersebut.
“Kami masih menggunakan kesempatan ini untuk berikhitar. Mohon doanya Partai Ummat masih tetap bisa lolos jadi peserta Pemilu 2024, meski harus berjuang,” katanya.
Ia menegaskan, DPW Partai Ummat se Indonesia menunggu komando dari pimpinan pusat.
“Apa yang diputuskan pusat, DPW Partai Ummat se Indonesia akan melakukan langkah hukum,” pungkasnya.
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh