Tak Berkategori

Tak Kapok Berulah, Penghina Guru Sekumpul Ini Kembali Berurusan dengan Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak kapok berulah, penghina Guru Sekumpul Hayde Hideixy Arya Hayden (30) kembali berurusan…

Featured-Image
Penghina Guru Sekumpul, Hayde Hideixy Arya Hayden kembali berurusan dengan polisi. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Tak kapok berulah, penghina Guru Sekumpul Hayde Hideixy Arya Hayden (30) kembali berurusan dengan polisi.

Polda Kalsel Turun Tangan, Buru Penghina Guru Sekumpul

Memang tak kapok…, selengkapnya di halaman selanjutnya

Sebelumnya Hayden sempat diamankan karena menghina ulama karimastik Kalsel, Guru Sekumpul, kali ini dia harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pencurian helm.

Aksi Hayden kepergok warga saat mengambil helm milik warga di Jalan Rahayu, Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan atau persis di depan kantor Kelurahan Sungai Lulut, Rabu (16/9) sore.

Penghina Guru Sekumpul Tertangkap Curi Helm di Teluk Dalam

“Benar sore ini di amankan, di duga pelaku pencurian helm, yang modusnya mengenakan jaket salah satu Ojek Online,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Sosilo saat dikonfirmasi bakabar.com.

img

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Sosilo

Pelaku, kata Kapolsek, sengaja mengenakan jaket berlogo Ojek Online (Ojol) Grab untuk mengelabui para korbannya. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Terpisah, Forum Driver Online Kalimantan Selatan (Kalsel) mengkonfirmasi terduga pelaku bukan dari mitra dari Ojol Grab. Pihaknya merasa dirugikan karena membawa nama salah satu brand ojek online.

“Sekarang itu sistem aplikasi itu verifikasi muka (Permuk). Jadi setiap 15-30 menit sekali akan (Permuk),” kata Muslim salah satu Pendiri Forum Driver Online Kalsel.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.



Komentar
Banner
Banner