bakabar.com, AMUNTAI – Entah setan apa yang merasuki R (22) hingga berbuat durhaka kepada ibu kandung sendiri. Hanya karena permintaannya tidak bisa dipenuhi, dia nekat ingin menganiaya orang yang sudah berjuang melahirkannya.
Kejadian ini terjadi di Desa Tiguran, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Jumat (22/11) siang. Pada saat itu, R sempat menagih dibelikan lemari baru kepada ibunya.
Sang ibu yang kesehariannya sebagai buruh rumah tangga, tidak bisa memenuhi permintaan R. Dengan alasan tidak punya uang.
Rupanya, hal itu membuat R kalap. Sehingga berusaha menganiaya ibunya. Selain itu, dia juga berusaha mengejar sang ibu yang lari ke rumah kerabatnya, dengan pisau terhunus. Untungnya aksi R tersebut diketahui dan dilaporkan ke polisi. Kini R sudah ditahan di Mapolres Hulu Sungai Utara.
Kasat Reskrim Polres HSU Iptu komaruddin kepada bakabar.com mengatakan, pelaku awalnya menanyakan kepada ibunya kapan akan dibelikan lemari baru. Namun, ibu korban yang hanya bekerja sebagai buruh rumah tangga tidak punya uang seperti yang diminta pelaku.
“Tidak berapa lama pelaku mengamuk hingga berusaha menganiaya sang ibu yang telah melahirkannya. Sambil mengambil sebilah pisau dapur, dia mengatakan ingin menyembelih pelapor (ibu kandung) dan saksi-saksi dengan pisau tersebut,” ucap Iptu Komaruddin, Selasa (26/11).
Dari pengakuan pelaku, kata dia, diketahui perbuatan kasar pelaku terhadap orang tuanya sudah dilakukan beberapa kali. "Pengakuannya baru satu kali. Jadi, tiap kali pelaku minta lemari baru namun tak dituruti oleh sang ibu langsung mengamuk kepada si ibunya," tuturnya.
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Laka Kerja Pelabuhan Peti Kemas Banjarmasin, Polsek KPL Periksa Sejumlah Saksi
Baca Juga: Nekat Bakar Lahan, Dua Pria di Batulicin Diciduk Polisi
Reporter : Eddy AndriyantoEditor: Ahmad Zainal Muttaqin