bakabar.com, BANJARMASIN – Melalui pembicaraan empat mata, Rabu (10/2), polemik antara Wakil Bupati Barito Kuala, H Rahmadian Noor, dengan pengelola feri di Sungai Alalak, H Rannisa, berakhir positif.
Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 di Kantor PT Rannisa 831 di Jalan Alalak Utara, Kayu Tangi Ujung, Banjarmasin Utara.
Sedianya pertemuan berlangsung pukul 10.00. Namun kemudian tertunda, lantaran Rahmadian Noor harus mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kalsel di Hotel Rattan Inn.
Hasil pertemuan tersebut berakhir positif. Kedua belah pihak juga memastikan persoalan itu tidak perlu diperpanjang lagi.
“Kedatangan saya untuk bersilaturahmi, sekaligus meluruskan hal-hal yang sempat menimbulkan kegaduhan,” ungkap Rahmadian Noor.
“Saya juga mengklarifikasi bahasa di media sosial yang semula dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan warga,” imbuhnya.
Rahmadian Noor juga menyampaikan telah terjadi kesalahpahaman. Sedangkan interpretasi tentang kalimat feri tidak lagi dibutuhkan itu juga dipastikan keliru.
“Dalam silaturahmi ini, saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf karena informasi itulah yang membuat semuanya menjadi gaduh,” beber Rahmadian Noor.
“Melalui momentum ini, kami sekaligus menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Di sisi lain, H Rannisa juga telah menerima permintaan maaf Rahmadian Noor dan memastikan polemik akibat postingan di media sosial sudah berakhir.
“Saya berterimakasih kepada Wakil Bupati, karena telah menepati janji untuk bertemu,” sahut H Rannisa.
“Kami juga berharap hubungan yang sudah terjalin ini menjadi lebih baik dimasa depan,” tandasnya.