bakabar.com, BARABAI - Meratus terancam tidak 'perawan' lagi. Alih-alih bertindak, Pemprov Kalsel disebut-sebut merestui kawasan Meratus Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk ditambang.
Wacana kontroversi itu kembali menguat setelah melihat sikap pasif Pemprov atas temuan tambang ilegal di Desa Nateh, Batang Alai Timur. 10 Oktober lalu, sekelompok pengendara motor trail menemukan bukti adanya aktivitas penambangan batu bara di benteng terakhir ekologi Kalsel itu. Hasil tambang secara diam-diam diangkut ke stockpile di kabupaten tetangga, Balangan.
Sayangnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kalsel seolah bergeming sekalipun Pemkab HST sudah angkat tangan mengingat kewenangan penindakan tak di tangan.
"Kami sudah bersurat ke Pemprov Kalsel dan berkoordinasi dengan Kementerian LHK," ujar Sekda HST, Muhammad Yani, Jumat (14/10).
Baca Juga: Bukan Lagi Ancaman, Penambangan Batu Bara Terjadi di Nateh HST!
Tak aneh rasanya Pemprov bersikap demikian. Berkaca dari kasus temuan ribuan karung batu bara di hutan Batu Harang, Haruyan, medio Agustus 2022 lalu, Pemprov disebut-sebut menyarankan ke Kementerian ESDM agar tambang di Kabupaten HST untuk dilegalkan saja.
Muhammad Yani tak menampik pernah membaca surat usulan itu. "Kira-kira tiga atau empat bulan yang lalu," ujarnya.
Namun, ujar dia, tidak ada kata usulan. Melainkan hanya memfasilitasi. "Kita atas nama masyarakat tetap menolak dan tidak menginginkan adanya pertambangan di HST," katanya.
Sebab, tak ditambang saja Kabupaten HST sudah sering diterpa bencana. Seperti banjir bandang, dan longsor yang sampai merenggut korban jiwa. "Apalagi kalau ditambang," ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan pukul 20.40 WIB, bakabar.com masih berupaya mengonfirmasi pihak kementerian ESDM.
Anggota Komisi Pertambangan DPR RI, Mukhtarudin tak menampik sudah mendengar wacana tersebut. "Ya saya sudah dengar," ujarnya kepada bakabar.com.
Menurutnya, pemerintah harus tegas menolak izin tambang di daerah penyangga bilamana masyarakat menghendakinya.
“Menjaga lingkungan lebih penting ketimbang mementingkan ekonomi jangka pendek,” ujar politikus Golkar ini.
Jika tetap berkukuh untuk melegalkan tambang di Meratus, Mukthar berjanji mempertanyakannya ke pemerintah pusat.
“Saya akan membawa persoalan ini saat raker dengan Kementerian ESDM,” ujar legislator asal Pangkalan Bun ini.
Lebih jauh, ia meminta aparat penegak hukum tak menutup mata atas maraknya fenomena tambang ilegal. "Jangan pandang bulu menindaknya," ujarnya.
Wabup HST 2016-2021 sekaligus mantan direktur WALHI Nasional, Berry Nahdian Furqon berang mendengar wacana tersebut. "Masyarakat HST sudah bulat menolak tambang di Meratus," ujarnya.
Pemprov, kata Berry, mestinya dapat menjadi corong aspirasi pemerintah daerah dan sebagian besar warga yang menginginkan HST bebas tambang.
"Pemprov mestinya dapat menarik pelajaran dari karut marutnya sektor tambang di Kalsel," ujarnya.
Berry pun mempertanyakan ada apa di balik usulan terselubung Pemprov Kalsel ke Kementerian ESDM.
"Apakah ada titipan dari kelompok pengusaha? Kita patut mencurigainya. Sangat tidak bijak dan tidak memahami konteks HST," jelas inisiator Jatam Kalsel ini.
Lantas apa kata Pemprov Kalsel soal ini? Kabid Minerba pada Dinas ESDM Kalsel Gunawan mengaku tidak tahu-menahu. "Tidak ada usulan," singkatnya coba dikonfirmasi via seluler.
Gunawan menyebut semua urusan pertambangan sekarang ada pada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM.