Kalsel

Ssstt… PT QMI Mulai Bergerak di Kotabaru, Garap Tambang Bawah Tanah 3 Kecamatan!

apahabar.com, KOTABARU – Rencana penambangan batu bara PT Qinfa Mandiri Industri (QMI) di Kotabaru mendekati kenyataan….

Featured-Image
Manajemen PT QMI, perusahaan tambang asal Cina melakukan pertemuan dengan pejabat di sejumlah kecamatan di Kotabaru. Foto: Ist

bakabar.com, KOTABARU – Rencana penambangan batu bara PT Qinfa Mandiri Industri (QMI) di Kotabaru mendekati kenyataan.

Diam-diam perusahaan tambang asal Cina tersebut mengadakan pertemuan dengan beberapa pejabat lingkup Pemkab Kotabaru dari tiga kecamatan.

Pertemuan berlangsung di kantor perusahaan yang baru selesai dibangun. Tepatnya, di kawasan Desa Magalau Hulu, Kelumpang Barat, Rabu (10/2).

Berdasar undangan manajemen perusahaan, dua pelaksana tugas camat Kelumpang Hulu, dan Kelumpang Barat Kotabaru hadir dalam pertemuan itu. Termasuk dari Kecamatan Sungai Durian.

Plt Camat Kelumpang Hulu, Juhaini, membenarkan adanya pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan Cina itu.

“Iya. Kami diundang General Manager (GM) perusahaan,” ujar Juhaini, dikontak bakabar.com, Kamis malam.

Juhai bilang pertemuan itu membahas rencana, atau tahapan penambangan batu bara yang akan dilakukan PT QMI di tiga kecamatan. Yakni, Kelumpang Hulu, Sungai Durian, dan Kelumpang Barat.

Kawasan yang akan ditambang sebut dia meliputi tujuh desa, di tiga kecamatan di kelumpang. Sistemnya underground atau bawah tanah, bukan open pit.

Teknisnya, PT QMI akan membuat sejumlah terowongan dalam kegiatan operasionalnya, seperti penambangan zaman Belanda dahulu.

“Inti dari pertemuan itu, mereka sesegeranya akan menggelar sosialisasi soal rencana, dan kebijakan perusahaan ke masyarakat,” pungkas Juhai.

Sebagai informasi, PT Qinfa Mining Industri adalah anak perusahaan dari China Qinfa Group yang berdiri sejak 1996 dan terdaftar di Bursa Efek Hong Kong.

Bisnis utama Grup Qinfa adalah penambangan batu bara termal, penyaringan dan pencampuran, transportasi, pemasaran serta perdagangan.

PT QMI, seperti dikutip dari duniatambang.co.id, akan menggarap areal tambang batu bara seluas 5.728 hektare.

Nantinya kegiatan penambangan akan disebar dalam 5 titik. Setiap titik ditargetkan bisa menghasilkan 10 juta ton batu bara per tahunnya.

PT QMI mengonfirmasikan bahwa saat ini progres sudah memasuki tahap pengeboran. Ditargetkan pada 10 bulan ke depan, tambang tersebut sudah bisa mulai kegiatan produksinya.

Izin Lama

Perusahaan Tambang Cina Sudah Kantongi Izin di Kotabaru, Kapan Beroperasi?

Awal Desember 2020 lalu, Sekda Kotabaru Said Akhmad memastikan investasi PT Qinfa masih dalam tahap perencanaan, atau eksplorasi.

Kala itu, Said menghadiri pertemuan dengan Presiden Divisi Investasi PT Qinfa, Shirley Shi di Kotabaru.

Sekda Kotabaru Said Akhmad tak menampik bahwa ihwal perizinan tambang itu telah dikeluarkan oleh bupati terdahulu.

Terungkap bahwa PT QMI bekerja sama dengan perusahaan pemegang izin tambang di Bumi Saijaan, yakni PT Sumber Daya Energi (SDE).

“Iya, PT Qinfa ini bekerja sama dengan PT SDE. Mereka sudah punya izin yang dikeluarkan Bupati Sjachrani Mataja,” ujar Said, kala itu.

Izin tambang PT SDE sendiri dikeluarkan Pemerintah Kotabaru di bawah kepemimpinan Bupati Sjachrani Mataja.

Sebagaimana kita ketahui, masalah izin saat ini bukan lagi kewenangan Pemda atau bahkan Pemerintah Provinsi, melainkan Pemerintah Pusat.

Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Mineral dan Batubara (Minerba). Pengambilalihan berlangsung mulai 11 Desember 2020 kemarin.

Lanjut Sekda Said, hingga kini PT Qinfa belum bisa menambang. Areal hauling mereka masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP), serta sebagian masuk dalam HGU perkebunan kelapa sawit.

“Nah, saat ini perusahaan itu sedang mengajukan ijin pinjam pakai kawasan hutan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI,” kata Sekda.

Said baru memastikan areal lokasi yang akan digarap Qinfa berada di kawasan Kecamatan Sungai Durian.

“Areal tambangnya, di Sungai Durian,” terang eks sekda Tanah Bumbu itu.

Sementara, Sherly Shi didampingi juru bicaranya bilang sesuai rencana akan ada lima tambang batu bara PT QMI beroperasi di Kotabaru. Target produksinya mencapai 10 juta ton per tahun.

“Saat ini kami sedang proses pengeboran. Selama 10 bulan akan mulai operasi produksi nanti,” ujar Sherly.

Untuk hasil produksi, nantinya akan dijual ke pasar ekspor. Namun untuk tahap awal akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasokan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Indonesia terlebih dahulu.

“Batu baranya untuk memenuhi keperluan lokal dulu berapa. Sisanya diekspor,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner