bakabar.com BANJARBARU – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru mengonfirmasikan satu pegawainya yang berprofesi sebagai sipir tertangkap. DL (27) ditangkap atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
“Ditangkap di rumahnya, bukan di lapas,” jelas Kalapas Banjarbaru Abdul Azis melalui Kasubsi Kamtib, Fikri Rahmadian kepada bakabar.com, Kamis (24/1) siang.
Dely atau DL (27) diamankan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Selasa 23 Januari 2019 lalu karena terjerat kasus peredaran narkoba. Selain DL, Hendri, narapidana Lapas Kelas III Banjarbaru, dan satu orang sipil lainnya ikut diamankan.
Dari informasi yang dihimpun, DL masuk dalam perangkap kepolisian yang memancingnya keluar setelah diajak melakukan transaksi sabu sehari sebelum diamankan. Esoknya, DL mengutus RSL rekannya untuk mengantarkan sabu ke tepi Jalan A Yani Km 05 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa 22 Januari 2019.
Dari nyanyian RSL, polisi kemudian menyanggongi rumah DL untuk melakukan penangkapan. Usai menangkap RSL, dengan bantuan petugas lapas, Hendri dibekuk di dalam lapas kelas III Banjarbaru.
Hendri disebut sebut menjadi penghubung antara DL dengan pemasok sabu yang berada di dalam Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Dari penangkapan ketiganya ini polisi berhasil mengamankan 48 gram narkotika jenis sabu.
“Benar DL itu Pegawai di Lapas Banjarbaru, dia sudah 7 tahun bertugas di sini,” jelasnya, sore tadi.
Selain Dely, Fikri membenarkan penangkapan Hendry ini dalam operasi tersebut.“Kami terbuka terkait kasus ini, Polda setelah mengamankan DL(27), juga meminta untuk mengamankan Hendri (30) yang masih menjalani masa tahanan di Lapas kami,” ungkapnya.
Menurutnya, semua pihak di Lapas Kelas III Banjarbaru, termasuk unsur pimpinan jelas kecewa atas keterlibatan DL dalam kasus narkotika yang secara langsung akan mencoreng nama institusi tersebut.
“Padahal jauh-jauh hari sudah sering diingatkan kepada seluruh pegawai agar jangan terlibat masalah kriminal, apalagi narkoba,” ujarnya.
“Kami tidak tahu masalah yang dihadapinya selama ini, kesulitan hidup seperti apa yang dia alami. Padahal untuk skala gaji dia mendapat sekitar Rp7 juta per bulan dari negara,” lanjutnya.
Saat ditanya soal pribadi si oknum Sipir ini, Fikri menjawab DL(27) selama ini dikenal baik, kalem dan tidak pernah ada masalah.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai masih mengecek kebenaran informasi tersebut. “Ya, saya coba dulu ya kebenaran,” ucapnya, malam tadi. Sementara itu, saat dihubungi bakabar.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto masih belum sedia angkat bicara.
Seirama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin Kiemas belum tahu benar penangkapan tersebut. Sepulang dari Rapat koordinasi bersama BNN di Jakarta dirinya baru akan melakukan pengecekan.
"Saya masih di Jakarta, rakor bersama BNN. Belum ada info mengenai kasus itu," terangnya.
Alfi mengatakan apabila benar demikian dugaan itu mengarah ke sana, maka pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.
Reporter: Tim bakabar.comEditor: Fariz Fadhillah