DPRD Kalsel

Sosialisasi Perda, Membumikan Gerakan Revolusi Hijau di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin melalukan sosialisasi Perda Nomor 37 Tahun 2018…

Featured-Image
Wakil DPRD Kalsel M Syaripuddin bersama mahasiswa dan masyarakat Tanbu usai sosialisasi Perda Gerakan Revolusi Hijau, Jumat (28/1). Foto-apahabar.com/Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin melalukan sosialisasi Perda Nomor 37 Tahun 2018 tentang gerakan revolusi hijau terus dilakukan.

Sosialisasi gerakan revolusi hijau dilakukan untuk mencapai kualitas lingkungan hidup tetap terjaga. Terlebih Kalsel termasuk rawan banjir, seperti berkaca Januari tahun lalu.

Dalam sosialisasi itu, Dhin, begitu kerap disapa, mengajak mahasiswa dan masyarakat di Desa Pulau Burung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, mengubah perilaku untuk gemar menanam dan memelihara pohon secara mandiri dan berkelanjutan.

“Adanya peraturan daerah Provinsi Kalsel nomor 37 tahun 2018 tentang gerakan revolusi hijau dimaksud dalam rangka untuk tercapainya kualitas lingkungan hidup,” kata Dhin, Jumat (28/1).

Untuk membumikan gerakan revolusi hijau, masyarakat harus mengetahui beberapa poin tentang Perda Revolusi Hijau yang lahir berdasarkan keresahan akan tutupan lahan di Kalsel mengalami pengurangan.

Dengan Perda ini diharapkan perusahaan, pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran untuk meningkatkan lahan bervegetasi di Kalsel.

Disamping itu, dapat menurunkan tingkat lahan keritis, meningkatkan produksi lahan, meningkatkan indeks lingkungan hidup, meningkatkan pengembangan pasca panen kayu dan produksi ikutannya serta utamanya ialah mengurangi resiko terjadinya bencana alam di Kalsel.

“Dengan adanya payung hukum yang kuat, bisa jadi pedoman pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kalsel,” terang politisi PDI Perjuang kelahiran Tanah Bumbu ini.

Usai sosialisasi, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel ini bersama Bendahara DPD, Syafruddin H Maming serta Fraksi PDI Perjuangan Tanah Bumbu melakukan penanaman bibit pohon mangrove di tepian Pulau Burung.

Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi presiden Jokowi yang menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius merestorasi hutan mangrove, merehabilitasi hutan mangrove, hutan gambut dan lahan-lahan kritis dalam rangka penanganan perubahan iklim.

Komentar
Banner
Banner