Tak Berkategori

Soroti Dugaan Ajaran Sesat di Paramasan, Ketua DPRD Banjar Pinta Ulama ke Gunung

apahabar.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi ikut menyoroti dugaan ajaran sesat di Desa…

Featured-Image
Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi ikut menyoroti dugaan ajaran sesat di Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan.

Ia menyarankan agar para ulama, dai atau ustaz berdakwah ke pelosok hingga ke gunung, seperti kawasan Kecamatan Paramasan.

“Kemarin kita menyarankan kalau bisa agar dakwahnya itu banyak ke gunung sana. Karena di gunung itu banyak yang belum mengenal agama,” kata Rofiqi kepada bakabar.com, Rabu (30/6).

“Makanya tugas utama seorang ulama, dai, atau ustaz itu ceramahnya di sana. Kalau di kota itu sudah terlalu banyak (penceramah),” sambung Ketua Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Sebelumnya, Rofiqi tidak menyangka jika sampai muncul ajaran sesat, apalagi di Kabupaten Banjar yang kuat dalam pengetahuan Islam.

Rofiqi melanjutkan, untuk mengembalikan Kabupaten Banjar yang Serambi Mekkah ini perlu upaya, baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

MUI Kabupaten Banjar, TNI-Polri serta Kejaksaan Negeri Banjar sudah turun tangan menindaklanjuti isu ajaran sesat tersebut.

“Saya mendukung penuh upaya MUI Kabupaten Banjar. Bila faktanya benar ada ajaran sesat itu, berantas!,” pungkas Rofiqi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan ajaran sesat di Paramasan tersebut menyuruh agar tidak lagi ke masjid termasuk untuk Salat Jumat.

Selain itu, mengajarkan Salat Magrib dan Isya digabung pelaksanaannya dengan syarat membalik sajadah yang dipakai.

Di samping itu mengajarkan pelaksanaan Salat Hari Raya di malam hari, seperti saat Idulfitri tahun ini.

Ajaran menyimpang itu diduga dibawa oleh warga pendatang asal Hulu Sungai Selatan (HSS) berinisial GR (40) dan AD (41).
Keseharian mereka bekerja sebagai pendulang intan. Kabarnya sudah punya pengikut sekitar 20 orang, sebagian sudah tidak lagi.

Dari penuturan Ketua MUI Kecamatan Paramasan, Syahwani SH sudah mengantongi sejumlah bukti-bukti.

Rencananya, pada Sabtu 3 Juli nanti MUI Banjar akan melakukan tabayun kepada para pihak di Paramasan yang selanjutnya dikeluarkan fatwa dari MUI Banjar.

“Ini masih dugaan, jadi jangan terbawa emosi dulu,” imbau Ketua MUI Banjar KH Muhammad Husien kepada masyarakat.

Meresahkan! Dugaan Ajaran Sesat di Paramasan Kabupaten Banjar

Dugaan Ajaran Sesat di Paramasan Kabupaten Banjar, Warga Jangan Terpancing Emosi



Komentar
Banner
Banner