Tips Otomotif

Solusi Mika Lampu Mobil Menguning, Biayanya Murah Mulai Rp300 Ribuan

Seiring usia dan pemakaian, mika lampu mobil bisa menguning dan burem. Berikut solusi bengkel spesialis.

Featured-Image
Mika lampu mobil menguning disebabkan banyak faktor, berikut solusinya. Foto: Harun/apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Mika lampu mobil yang menguning dan buram seiring usia dan pemakaian dapat mengganggu penyorotan cahaya ke jalan saat berkendara.

Secara tampilan, mika lampu mobil yang menguning dan buram juga tak enak dipandang serta berdampak pada sisi pencahayaan yang kurang baik.

Menurut Wira Sentosa, Owner bengkel SACS Speedglow, terdapat banyak faktor yang menyebabkan mika lampu mobil menguning dan buram.

"Biasanya faktor usia dan cuaca panas apalagi untuk mobil yang sering parkir di ruang terbuka, umumnya lima tahun bakal menguning. Selain itu bisa karena pemakaian lampu halogen dengan watt lebih tinggi dari standarnya," ujarnya saat dihubungi, Kamis (2/11).

Baca Juga: Harga Gak Sampai Rp400 Juta, Apa Keistimewaan Mobil Listrik Neta V?

Namun untuk mobil dengan lampu bawaan jenis LED, biasanya mikanya menguning karena faktor cuaca.

"Sekarang mobil sudah pada pakai lampu LED yang watt-nya lebih rendah dari halogen. Mikanya tetap bisa kuning tapi biasanya karena cuaca," ucap wira.

Ia menyebut, solusi mika lampu mobil menguning yaitu bisa dengan memoles permukaannya.

"Caranya bisa digosok dengan amplas sampai halus. Nanti bisa bening lagi, cuma habis itu sebaiknya harus di-coating. Sebab mika luar mobil yang asli ada pelindung UV (Ultra Violet), kalau dipoles saja tanpa coating, nanti bisa cepat kuning lagi," terang Wira.

Baca Juga: Jangan Sembarang Ikut Tren, Ini Tips Memilih Lampu Mobil yang Pas

Cara lain untuk poles mika lampu mobil ini menurut Wira, bisa juga dengan odol atau pasta gigi.

"Tapi pakai odol ini jika menguningnya belum parah dan tidak ada retak halus atau retak rambut. Jadi sebaiknya harus pakai amplas juga," terangnya.

Moel Motor, bengkel spesialis lampu dan spion mobil. Foto: Harun/bakabar.com
Moel Motor, bengkel spesialis lampu dan spion mobil. Foto: Harun/bakabar.com

Hal itu juga yang diungkapkan Didi Mulyadi selaku pemilik bengkel spesialis lampu dan spion mobil, Moel Motor di Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, mika yang buram dan menguning bisa diperbaiki dengan cara dipoles pakai mesin poles, amplas dan dibantu obat compound, terakhir baru di-coating.

"Nanti bisa bening lagi, tapi kalau sudah retak mending diganti saja," ungkapnya saat ditemui di sentra otomotif Pandawa Auto Part, Depok pada Kamis (2/11).

Baca Juga: Deretan Kendaraan Baru di Japan Mobility Show 2023, Futuristik Semua!

Pria yang biasa disapa Mul tersebut bilang, perbaikan mika lampu menguning memakan waktu dua sampai tiga jam.

"Pengerjaan paling cepat segitu untuk mobil-mobil Jepang. Kalau mobil Eropa lebih lama dan sulit karena biasanya lebih rumit dan ada sensor-sensor kelistrikannya," ucapnya.

Biaya jasa poles mika lampu mobil ditawarkan mulai Rp300 ribu untuk mobil-mobil merek Jepang. Sementara mobil Eropa biayanya mulai Rp1,2 juta.

Sementara jika butuh penggantian, mika lampu mobil bekas atau copotan original dengan kondisi baik dijual mulai Rp600 ribuan.

"Harga tergantung kondisi. Kalau untuk Toyota Avanza harga barunya Rp1,2 juta, jadi sekennya setengah harganya atau sekitar Rp600 ribu," terang Mul.

Mika lampu mobil bekas atau copotan di Moel Motor. Foto: Harun/bakabar.com
Mika lampu mobil bekas atau copotan di Moel Motor. Foto: Harun/bakabar.com

Baca Juga: Viral Mobil di Banjarmasin Dimodif Pakai AC Rumah, Siap Panas-panasan

Wira menambahkan, mika mobil impor dari Cina juga bisa menjadi opsi lain selain mika copotan.

"Mereknya polos dan kualitasnya lumayan oke sejauh ini. Harganya kemarin buat BMW E60 Rp1,5 jutaan, kalau beli baru harus satu set sama lampunya, itu Rp8 jutaan," jelas pria yang bengkelnya berada di Jalan Pondok Gede Raya nomor 23-24, Bekasi tersebut.

Sedangkan, untuk mobil Jepang seperti Honda Jazz dan sekelasnya dibanderol Rp600 ribu sampai Rp800 ribuan.

Editor
Komentar
Banner
Banner