bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin angkat bicara mengenai insiden tabrakan beruntun yang dipicu armada mereka dengan pengendara umum lainnya di Jalan A Yani KM 2.
Sekretaris DPKP Kota Banjarmasin, Muhlis Rida mengatakan, pihaknya saat ini sedang menempuh jalur mediasi. "Selasa (7/1) besok, akan dilakukan mediasi lagi dengan pemilik mobil di Satlantas Polresta Banjarmasin," ucap Muhlis Rida, Senin (6/2/2023).
Terlepas itu, Muhlis Rida turut menyayangkan atas insiden yang melibatkan tabrakan tersebut. Namun patut disyukuri, pemilik mobil tidak memperkarakan persoalan ini ke ranah hukum alias diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, pemilik mobil yang menjadi korban tetap meminta ganti rugi atas insiden tersebut. Akan tetapi, kata Muhlis, DPKP Kota Banjarmasin tidak memiliki pos anggaran untuk biaya ganti rugi.
Sehingga, tanggung jawab ganti rugi dibebankan kepada sopir bersangkutan, karena dianggap sebagai kelalaian. "Karena lalai tidak hati-hati dalam bertugas. Kita tidak pernah menganggarkan untuk kejadian seperti itu," bebernya.
Padahal, ujarnya, seluruh anggota selalu diingatkan pada saat apel untuk berhati-hati saat bertugas. Karena apabila terjadi kecelakaan, maka akan menjadi tanggung jawab pribadi.
"Begitu juga petugas rescue. Mereka tim yang bertugas saat itu juga sudah diberi sanksi. Yakni lari dan jalan jongkok. Kejadian ini juga menjadi catatan kita. Bisa saja kontrak mereka tidak diperpanjang," ungkapnya.
Lebih jauh, Ia menganggap, insiden tabrakan beruntun yang melibatkan unit milik jajarannya, juga dipicu kurangnya petugas kepolisian yang berjaga saat itu.
"Mungkin karena hari Sabtu bukan jam kerja. Biasanya ada bantuan dari pihak lantas. Sopir BPK kami mengira saat lampu merah tetap terus jalan. Ternyata tidak. Lalu terjadilah kecelakaan. Sopir juga terlalu tergesa-gesa," paparnya.
Terkait sarana yang dianggap tidak memadai, Muhlis pun menepisnya. Pihaknya mengklaim telah melakukan perawatan, seperti pergantian ban dan sistem yang lainnya.
"Dua bulan lalu sudah kita lakukan perawatan. Walau memang armada tangki itu sebelumnya pernah rusak. Mungkin karena terlalu semangat lalu jadi berlebihan," ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya berjanji juga akan melakukan evaluasi terhadap keabsahan informasi.
Bukan tanpa sebab, di balik kejadian itu ternyata bukan kebakaran. Melainkan hanya fogging atau pengasapan di salah satu bangunan di kawasan Pramuka, KM 6 Banjarmasin.
"Keabsahan informasi juga akan jadi evaluasi. Harusnya dari petugas jaga memeriksa kembali valid atau tidak informasi itu," tuntasnya.
Baca Juga: Sesalkan Kecelakaan Armada Pemadam Pemkot Banjarmasin, Ibnu Sina Bingung Ganti Rugi ke Korban
Tabrakan Beruntun
Diwartakan sebelumnya, tabrakan beruntun terjadi tepat di traffic light Simpang Kuripan, Jalan A Yani Km 2, Banjarmasin Tengah, Sabtu (4/2/2023) lalu.
Kecelakan itu melibatkan armada pemadam kebakaran milik DPKP Kota Banjarmasin dengan menabrak sedikitnya 5 mobil lainnya yang ada di depannya.
Di antaranya; Toyota Calya B 2657 PFL, Toyota Kijang Innova DA 1392 TFC, Toyota Camry B 1262 SEB, Toyota Kijang Innova B 2621 SXB, Toyota Kijang Innova DA 1092 IL.
Pengemudi Toyota Kijang Innova DA 1092 IL, Agus (52) menuturkan, sebelum tabrakan terjadi, mobilnya dan empat lainnya sedang berhenti karena traffic light sedang merah.
Tiba-tiba dari arah dalam menuju luar kota, datang dua armada mobil tangki air milik DPKP Kota Banjarmasin dengan kecepatan tinggi.
Satu mobil dengan DA 9380 CN berhasil lewat. Tapi mobil satunya dengan nomor polisi DA 977 A malah menghantam mobil yang sedang berhenti di zona traffic light.
"Mobil saya pertama kali ditabrak dari belakang. Kemudian beruntun ke mobil-mobil di depan saya," ujar warga Kompleks Bumi Mas Banjarmasin itu.
Kebetulan memang, mobil milik Agus terlihat yang paling ringsek. Karena sebagai yang paling pertama dihantam. Beruntung tak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Kendati demikian, Agus dan korban-korban lainnya menuntut adanya pertanggungjawaban daripada DPKP Kota Banjarmasin. "Ya kita tentu meminta ganti rugi," tandasnya.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun, Lima Mobil Ringsek Diseruduk Armada Pemadam Kebakaran Milik Pemkot Banjarmasin