bakabar.com, BANJARBARU – Sejumlah nama digadang-gadang akan menduduki penjabat bupati Barito Kuala (Batola) dan Hulu Sungai Utara (HSU). Namun putusan akhir berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui masa jabatan Plt Bupati HSU, Husairi Abdi, berakhir 9 Oktober 2022. Husairi sendiri melanjutkan masa jabatan Abdul Wahid yang tersandung kasus korupsi.
Sedangkan di Batola, periode jabatan Bupati Hj Noormiliyani AS dan Wakil Bupati H Rahmadian Noor berakhir 4 November 2022.
Menjelang hari-hari akhir, sejumlah nama pun digadang-gadang menduduki jabatan penjabat bupati di kedua kabupaten tersebut.
Sebut saja Zackly Aswan yang diisukan menjadi Penjabat Bupati HSU. Sekarang Zackly menjabat Kepala Satpol PP dan Damkar Kalimantan Selatan, sekaligus Penjabat Sekda HSU terhitung sejak 1 Juni 2022.
Sedangkan Penjabat Bupati Batola dikabarkan akan ditempati Mujiyat. Adapun sekarang Mujiyat masih menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel.
Terkait isu yang berkembang di masyarakat, pihak berkompeten di Pemprov Kalsel tidak memberikan banyak komentar.
“Saya belum tahu. Sampai sekarang belum menerima bocoran,” sahut Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira, kepada bakabar.com.
Sementara Analis Kebijakan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Wirayudha Perdana, hanya menjelaskan 9 nama telah diusulkan kepada Kemendagri untuk dipilih menjadi penjabat bupati HSU.
Rinciannya 3 nama hasil usulan Pemprov Kalsel, 3 dari Pemkab dan DPRD HSU, sedangkan sisanya merupakan pilihan Kemendagri.
“Kami tidak berwenang mengumumkan 9 nama tersebut. Namun diperkirakan penjabat bupati HSU akan diumumkan Kemendagri di awal Oktober 2022,” tukas Wirayudha.
Berbeda dengan HSU, calon penjabat Batola belum berproses. Faktanya rapat paripurna di DPRD Batola untuk menentukan 3 nama calon penjabat, baru akan dilakukan 29 September 2022.
“Mengenai calon penjabat Bupati Batola, memang belum sama sekali. Kami juga masih menunggu arahan Kemendagri untuk pengisian format usulan,” tandas Wirayudha.