Hot Borneo

Soal Jabatan Bupati Batola Dua Periode, Noormiliyani: Insyaallah

apahabar.com, MARABAHAN – Pesan misterius dikirimkan Bupati Barito Kuala (Batola), Hj Noormiliyani AS, dalam rapat paripurna…

Featured-Image
Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani AS, dalam rapat paripurna bersama DPRD Batola, Kamis (29/9). Foto: Prokopimda Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Pesan misterius dikirimkan Bupati Barito Kuala (Batola), Hj Noormiliyani AS, dalam rapat paripurna bersama DPRD setempat, Kamis (29/9) siang.

Dihadiri sebagai besar anggota DPRD Batola, paripurna tersebut beragendakan pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati.

Diketahui masa jabatan Noormiliyani bersama Wakil Bupati, H Rahmadian Noor, akan berakhir 4 November 2022.

Selanjutnya hingga Pilbup 2024 menghasilkan bupati dan wakil bupati terpilih, Batola akan dipimpin penjabat bupati.

Meski pemilihan baru akan berlangsung 2 tahun lagi, Noormiliyani seakan memberi isyarat untuk kembali mencalonkan diri.

Pesan itu disisipkan di akhir sambutan dalam rapat paripurna, setelah bupati perempuan pertama di Kalimantan Selatan ini menyampaikan hasil-hasil pembangunan selama menjabat.

“Sampai berjumpa kembali di 2024,” seru Noormiliyani yang lantas disambut tepuk tangan anggota dewan, sejumlah pimpinan SKPD dan puluhan kepala desa.

Akan tetapi sasaran dari pesan itu tidak diperjelas oleh Noormiliyani. Akibatnya banyak spekulasi yang berkembang, mulai dari menjadi bupati Batola dua periode atau mengincar salah satu kursi di DPR RI.

Lantas ketika ditanyakan maksud kalimat tersebut dalam sesi wawancara dengan awak media, Noormiliyani tidak berkomentar banyak, “Insyallah,” jawabnya sambil tersenyum.

Terlepas dari pesan misterius tersebut, Noormiliyani menginginkan penjabat bupati yang memahami karakteristik masyarakat Batola.

“Tentunya penjabat yang bisa melayani, bersinergi dan memahami karakteristik masyarakat Batola. Terlebih penjabat akan memimpin cukup lama,” tegas Noormiliyani.

“Kami tak memiliki calon tertentu, baik orang banua maupun dari luar, karena yang terpenting Penjabat Bupati Batola mampu melayani, bersinergi dan memahami karakteristik masyarakat,” sambungnya.

Di sisi lain, DPRD Batola masih menunggu petunjuk teknis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait penunjukan penjabat bupati.

“Sesuai dengan aturan, Mendagri berhak mengusulkan 3 nama, kemudian Gubernur Kalsel juga 3 nama. Keterkaitan dengan DPRD Batola, kami belum menerima regulasi,” jawab Saleh, Ketua DPRD Batola.

“Sesuai hasil konsultasi terakhir dengan Kemendagri, dalam beberapa pekan mendatang akan dikirimkan surat terkait penjabat bupati ini. Mungkin saja DPRD akan dilibatkan dalam membahas penjabat bupati,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner