bakabar.com, BANJARBARU - Dalam balutan kaos hitam, sejumlah pemuda menggelar pasar gratis di Banjarbaru, Minggu (29/8) petang.
Apa yang mereka lakukan merupakan ilustrasi kekecewaan dengan DPRD Banjarbaru yang dianggap tidak bisa memainkan peran sebagai wakil rakyat.
Walau hujan lebat, kegiatan yang digelar pada pukul 16.00 hingga pukul 17.00 di depan Kantor DPRD Banjarbaru tepat di samping Lapangan Murjani tersebut tetap berjalan.
Puluhan masa aksi yang terdiri dari serikat petani, mahasiswa, serta masyarakat lainnya turun ke jalan dengan slogan aksi ‘Rakyat Bantu Rakyat’.
Dalam aksi tersebut, komunitas kaos hitam membagikan sembako, pakaian layak pakai, alat kesehatan, bibit tanaman, buku serta periksa kesehatan gratis.
"Hari ini kita bersama teman-teman komunitas kaos hitam menggelar pasar gratis untuk membantu rakyat," ujar Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan kepada bakabar.com.
Dalam kesempatan itu, Dwi mengatakan pihaknya menggunakan slogan 'Rakyat Bantu Rakyat Wakil Rakyat Tutup Usaha Rakyat'.
Slogan itu diusung karena pemberlakuan PPKM di Banjarbaru, Banjarmasin, bahkan di Indonesia membuat masyarakat makin sulit untuk memenuhi ekonomi sehari-hari.
"Jadi pemerintah dan DPR khususnya tidak membantu, malah membatasi aktivitas ekonomi di masyarakat. Oleh sebab itu kami menggelar kegiatan ini untuk membantu rakyat, supaya tidak ada lagi peraturan yang membuat masyarakat tambah miskin," tegasnya.
Di kesempatan itu, Dwi berharap para wakil rakyat bisa melihat dan berpikir bagaimana keadaan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Mereka seharusnya bisa berpikir dan melihat ketidakadilan. Sayang malah membantu menjadi bagian dari pemerintah melegalisasi peraturan dan ikut serta menutup usaha rakyat. Kami yang sedang berjuang memulihkan ekonomi mandiri (tanpa bantuan pemerintah, red) menolak dimainkan oleh peraturan," ungkapnya.
Dwi mengatakan SPI telah melempar surat melalui email ke DPRD Banjarbaru sebanyak dua kali terhitung dari tanggal 24 Agustus dengan nomor surat 025/B/KW/DPW-SPIKalsel/VIII/2021 dan yang kedua tanggal 27 Agustus dengan nomor surat 026/B/KW/DPW-SPIkalsel/VIII/2021.
Surat yang dilayangkan oleh pihak SPI tersebut bertujuan untuk mengajak audiensi kepada DPRD Banjarbaru. Namun hingga saat ini pihak DPRD tidak ada memberikan balasan dari surat tersebut.
"Kami ingin DPRD Kota Banjarbaru bisa menerima kami untuk menyampaikan aspirasi, namun mereka tidak ada merespons surat kami," ungkapkan.
Berbeda dengan DPRD Provinsi Kalsel yang telah menjawab surat dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel yang dilayangkan pada 24 Agustus lalu untuk melakukan aksi demonstrasi.
Surat tersebut dijawab oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan audiensi pada 30 Agustus nanti. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dr. (HC) H. Supian H.K SH, MH dengan nomor surat: 168.42 / / DPRD.
Di tempat yang sama, Wira Surya Wibawa selaku ketua pelaksana kegiatan mengungkapkan kegiatan tersebut untuk mengkritisi tentang adanya PPKM serta memprotes kekuasaan yang merugikan masyarakat.
"Tentunya kegiatan ini untuk menekan angka Covid-19, namun nyatanya malah bertambah. Jadi bisa disimpulkan penanganan Covid-19 kali ini tidak tepat," ucapnya.
Dalam kegiatan itu, Wira mengungkapkan kegagalan DPRD dengan melakukan kegiatan tanpa bantuan anggaran APBD maupun Bansos.
"Ini adalah bentuk ungkapan kami karena kegagalan DPR kami, wakil kami," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya berharap kegiatan ini dapat menjadi estimasi dan penyampaian aspirasi dari masyarakat untuk para pemimpin jika tidak hanya menunggu dari wakil rakyat.
"Kita tidak hanya menunggu dari wakil rakyat kami, tapi kita mampu melaksanakan kegiatan tanpa bantuan dari penguasa kita wakil rakyat kita, ini menjadi sebuah pecut kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus berbuat baik di sekitar kita," pungkasnya.