bakabar.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi memangkas birokrasi layanan kepegawaian. Melalui aplikasi SIKEPANG (Sistem Kenaikan Pangkat), pengusulan kenaikan pangkat ASN kini dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa harus mengantar berkas fisik.
Transformasi digital ini mengakhiri praktik yang selama ini dikenal sebagai “wisata birokrasi”, di mana ASN harus menempuh jarak puluhan kilometer hanya untuk mengurus administrasi kenaikan pangkat.
Lewat fitur Pengusulan Mandiri pada SIKEPANG, ASN dapat mengunggah dokumen, memantau proses usulan secara real time, hingga mengunduh Surat Keputusan (SK) langsung melalui ponsel atau perangkat masing-masing.
Kepala BKPSDM Balangan, H Sufriannor, mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital.
“Alhamdulillah, layanan kepegawaian terus kami perbaiki. Ke depan, SIKEPANG akan dikembangkan agar terintegrasi dengan aplikasi layanan lainnya,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Inovasi SIKEPANG digagas oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Balangan, Reza Fahdina. Sistem ini dirintis sejak 2022 secara mandiri untuk mengatasi persoalan pengelolaan berkas yang sebelumnya masih mengandalkan flashdisk dan aplikasi percakapan.
Reza mengembangkan SIKEPANG secara bertahap menggunakan Google Apps Script hingga akhirnya menjadi aplikasi web berbasis basis data pada 2024.
“Awalnya memang merepotkan karena harus membagikan tautan ke 33 SKPD satu per satu, tapi itu jauh lebih efektif dibanding mencari berkas yang hilang di WhatsApp,” jelasnya.
Dampak penerapan SIKEPANG juga terlihat pada capaian daerah. Pada Juni 2025, Kabupaten Balangan meraih peringkat IV Pengelolaan Kenaikan Pangkat Terbaik se-Regional VIII dari Kanreg VIII BKN.
Manfaat aplikasi ini dirasakan langsung oleh ASN di lapangan. Salah satunya Hery Irawan, tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Uren, yang sebelumnya harus menempuh jarak sekitar 40 kilometer ke kantor BKPSDM.
“Sangat menghemat waktu. Saya tidak perlu meninggalkan pelayanan hanya untuk mengantar berkas. Semua bisa dipantau lewat ponsel,” ungkap Hery.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bapperida Balangan, Sairaji, menilai SIKEPANG berhasil memangkas rantai birokrasi yang panjang. Sementara verifikator BKPSDM, Pahriati, menyebut sistem ini meningkatkan transparansi dan mempercepat proses verifikasi.
Saat ini, BKPSDM Balangan masih menyempurnakan fitur On Going Feedback agar pengusul dapat langsung memperbaiki berkas jika ditemukan kekurangan.
Melalui SIKEPANG, Pemkab Balangan menunjukkan bahwa inovasi layanan publik dapat lahir dari komitmen perubahan, tanpa selalu bergantung pada anggaran besar.



