bakabar.com, BANJARBARU – Setelah pengukuhan Satops Patnal, dipimpin Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, dilakukan sidak di Lapas Banjarbaru dan ditemukan sejumlah barang terlarang.
Sejumlah barang terlarang itu di antaranya, 2 telepon genggam, 5 pisau kecil yang dibuat dari seng, kipas angin, batu, dinamo, macis dan rumus catatan togel.
“Ini sidak pertama di tahun 2021, dan dimulai dari Lapas Banjarbaru,” terang Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sudirman Jaya, Rabu (3/2) malam.
Diharapkannya, dengan kegiatan seperti itu, seluruh lapas yang ada di Kasel dapat lebih aman terkendali.
“Kami akan terus lakukan kegiatan ini ke seluruh lapas di Kalsel, namun bertahap,” imbuh Sudirman.
Meski begitu, Kadivpas Kanwil Kalsel itu tetap memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas 2b Banjarbaru.
Di samping itu, Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang menyampaikan terima kasih yang mendalam atas arahan yang telah diberikan pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Amico juga akan terus menggenjot aparaturnya untuk lebih menajamkan pengamanan di bagian barang masuk.
“Kalau untuk benda-benda yang kita dapati malam ini, akan kita cari tahu siapa pemiliknya nanti,” timpal Kalapas.
Jika nanti ditemukan pemilik barang, kata Amico, maka akan diberikan sanksi sesuai kadar “bahaya” barang yang dimilikinya.
Seperti diketahui, barang yang disita itu dikumpulkan untuk dimusnahkan.