bakabar.com, BANJARBARU – Petugas Lapas Kelas II B Banjarbaru menemukan sejumlah barang terlarang saat inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan, dari kaca cermin hingga sajam rakitan.
Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, hal itu dilakukan guna pencegahan masuk dan beredarnya narkotika dan barang terlarang lainnya.
“Di kamar, tidak perbolehkan ada misalnya handphone, apalagi tali dan senjata tajam,” ujar Kalapas, Jumat (26/3).
Kalapas pada bakabar.com, saat dilakukan sidak oleh petugasnya, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang, yakni handphone android, korek api gas, kaca cermin, sajam rakitan dan alat cukur.
“Barang-barang seperti itu memang tidak diperbolehkan ada di dalam kamar hunian warga binaan. Jadi terpaksa kita sita untuk dimusnahkan,” imbuh Amico.
Lebih jauh Amico bilang, sasaran utama dalam sidak tersebut adalah narkotika dan sejenisnya.
“Sasaran kita sih narkoba. Barang seperti bisa ada di dalam biasanya melalui barang titipan. Makanya kami akan lebih tingkatkan lagi penjagaan dan pengawasan,” singkat dia.