bakabar.com, KOTABARU – Dalam waktu dekat, pembangunan infrastruktur di Kotabaru tampaknya bakal bergeliat kembali. Sebab, beredar kabar dana kompensasi tambang Sebuku Group senilai Rp700 miliar bakal segera cair.
Sebagai pengingat nota kesepakatan kompensasi tambang senilai ratusan miliar itu telah ditekan antara Sebuku Group bersama Pemkab Kotabaru, 9 Desember 2020 silam.
Kedua belah pihak sepakat dana tersebut akan dikucurkan untuk membangun sejumlah infrastruktur prioritas di Bumi Saijaan, seperti Embung, maupun Rumah Sakit Stagen.
Penelusuran bakabar.com, pengerjaan proyek tersebut akan dikebut setelah penandatanganan kontrak. Penandatanganan sendiri melalui tahapan perhitungan biaya oleh tim kompensasi alias Dinas PUPR Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis pun membenarkan perihal segera dimulainya pembangunan infrastruktur menggunakan dana kompensasi tersebut.
“Berdasarkan informasi ketua tim kompensasi, tahapannya tinggal menunggu tanda tangan kontrak saja,” ujar Syairi, kepada bakabar.com.
Sebelumnya, Muhammad Arif, wakil Ketua DPRD Kotabaru menaruh harapan agar pembangunan infrastruktur menggunakan dana kompensasi tambang segera terlaksana.
Dana tersebut diharapkan Arif, dapat pula dikucurkan untuk penyelesaian pembangunan kantor DPRD Kotabaru, dan sejumlah perkantoran Pemkab lainnya.
“Intinya, kami berharap perkantoran yang baru itu bisa dilanjutkan. Sebab, sudah menghabiskan dana daerah yang cukup besar,” tutur Arif.