Kalsel

Setahun Raib, Motor Kesayangan Pemuda Tapin Kembali

apahabar.com, RANTAU – Hampir setahun membawa kabur kendaraan orang, Cucung (26) -bukan nama sebenarnya- akhirnya ditangkap…

Featured-Image
Pelaku Cucung diamankan Tim Resmob Polres Tapin dari sebuah bengkel di Keraton Kecamatan Tapin Utara, Senin malam. Foto-Humas Polres Tapin

bakabar.com, RANTAU – Hampir setahun membawa kabur kendaraan orang, Cucung (26) -bukan nama sebenarnya- akhirnya ditangkap polisi.

Entah ke mana saja sudah Cucung bawa kabur kendaraan milik Muhammad Asryad (18), warga Desa Papagan Makmur, Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.

Yang pasti, tim Resmob Polres Tapin bersama Polsek Tapin Utara sudah berhasil mengamankan Cucung, Senin (21/10) malam.

Pada siangnya, polisi mendapatkan informasi bahwa Cucung ada di sebuah bengkel di Keraton Kecamatan Tapin Utara.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung mendatangi bengel tersebut untuk meringkus Cucung.

Tak ada perlawanan berarti dari pelaku pada saat penangkapan. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” ujar Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Karo Humas Polres Tapin Ipda Puryaji kepada bakabar.com, Selasa (21/10).

Kronologis pencurian, kata Purjadi, bermula saat Cucung meminjam kendaraan ke Arsyad, 3 Desember 2018 silam.

Saat itu Arsyad ditinggalkan begitu saja di Lapangan Dwi Dharma Rantau. Hingga ditunggu sampai beberapa bulan kemudian, motor milik Arsyad tak kunjung kembali.

Usai tahu Jupiter MX miliknya dicuri, Arsyad akhirnya melaporkan Cucung ke Polres Tapin pada 1 Maret 2019.

Baca Juga:Apes, Pencuri Motor dan Poster Guru Sekumpul Kepergok CCTV

Baca Juga: Curi Motor, Tadung Dibekuk Jantanras Polres HSU

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner