bakabar.com, BANJARMASIN – PT Taspen menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) untuk almarhum Aminudin Latif, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Kepala cabang PT Taspen Banjarmasin, M DarwisDjafar, ini sebagai wujud realisasi pelayanan yang melebihi harapan peserta.
"Yang kita serahkan santunan JKK dan THT, yang diterima langsung oleh ahli waris almarhum Aminuddin Latif. Dalam hal ini isteri beliau, Ibu Rusmawati,” papar Darwis.
Meninggalnya Aminuddin dikategorikan meninggal tewas oleh PT Taspen. Sebab, wafatnya Aminuddin Latif terjadi saat menjalankan tugas kedinasan yaitu dalam rangka mengikuti rapat di Kementerian Keuangan di Jakarta.
PT Taspen kata dia, mempunyai komitmen untuk menjalankan amanah pemerintah dalam mengelola Program JKK dan JKM (Jaminan Kematian).
“Tidak hanya bagi pegawai ASN tapi juga pegawai Non ASN,” sebutnya.
Oleh karena itu, harapan PT Taspen kepada seluruh Pemerintah Daerah agar juga dapat mengikutsertakan pegawai Non ASN dalam Program JKK-JKM ini.
“Sehingga mereka nantinya mempunyai perlindungan yang pasti dan bermanfaat,” ungkapnya.
Penyerahan santunan yang dilakukan di rumah kediaman almarhum Aminudin Latif. Santunan diserahkan langsung oleh Darwis yang didampingi Kepala Bidang Kas dan Verifikasi SPJ Mardiyanto. Serta Sekretaris Bakeuda Kalsel, Nurul Anwar, yang saat ini juga ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Bakeuda Provinsi Kalimantan Selatan.
Santunan diberikan dengan jumlah keseluruhan sebesar
Rp 392.163.100. Dengan rincian santunan JKK sebesar Rp 306.395.200 dan santunan THT sebesar Rp 85.767.900.
Baca Juga: Lestarikan Biota Laut, Lanal Kotabaru Tanam Terumbu Karang di Pantai Teluk Tamiang
Reporter: Musnita Sari
Editor: Syarif