bakabar.com, BANJARBARU – Lapas Banjarbaru IIB menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Dari total 1.696 warga binaan, tercatat 833 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kurang lebih 50 persen dari warga binaan di dalam. Kami sudah usulkan semua padahal, tetapi karena sesuatu hal ada elemen yang tidak bisa dipenuhi makan tidak bisa ditetapkan menjadi DPT, ” beber Kepala Lapas Banjarbaru IIB, Amico Balalembang, ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/12) siang.
Dari jumlah DPT tersebut, 195 orang di antaranya berdomisili asli (KTP) Banjarbaru. Sementara sisanya ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno KPU.
“Jadi warga Kalsel yang ada di sini (Lapas) termasuk hitungan untuk Banjarbaru. Dia bisa memilih Wali Kota dan Gubernur, ” lanjutnyaAdapun setengah dari jumlah warga binaan terancam tak bisa memberikan hak suaranya pada pilkada tahun ini. Dijelaskan Amico, sebagian dari mereka tidak memenuhi persyaratan sebagai DPT seperti identitas tidak jelas atau tidak terbaca.
Selain itu, ada pula warga binaan baru yang tidak sempat dilakukan perekaman data.
“Sebagian bermasalah dengan NIK maupun nama orang tuanya. Sebab di sini banyak datang dari tempat lain atau titipan. Kalau melihat waktu, saya rasa tidak mungkin lagi, ” lanjutnya
Terkait pelaksanaan, secara teknis pihaknya sudah mempersiapkan dengan protokol Covid-19 yang ketat. Seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, sarung tangan, mencuci tangan, hingga pembatasan orang di masing-masing TPS. Petugas pun akan dilengkapi dengan alat pelindung diri.
“Setiap warga binaan akan kita panggil 10 orang untuk masuk ke TPS secara bergantian. Dua TPS berada di lapangan tengah saling berhadapan, ” sebutnya
Lapas Banjarbaru juga telah melakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait tata cara pencoblosan dan latar belakang pasangan calon terpilih. Dia pun berharap, pilkada tahun ini berjalan dengan lancar.
“KPU sudah melaksanakan sosialisasi, kemudian di setiap blok juga kita tempel poster tentang tata cara pencoblosan, ” pungkasnya