bakabar.com, BANJARMASIN - Kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Banjarmasin mengalami peningkatan selama 2023.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengatakan bahwa jumlah kasus tersebut mendominasi dalam laporan pihaknya.
"UU Perlindungan Anak itu laporan tahun 2023 ada 38 perkara, sedangkan yang sudah menjadi LP itu ada 34 laporan," ujar Thomas saat ditemui bakabar.com di ruang kerjanya, Senin (2/1/2023).
Lebih lanjut, ia menyebutkan, pada 2023 lalu mengalami peningkatan dibandingkan pada 2022 yang hanya 27 perkara. "Jadi memang ada peningkatan," ucapnya.
Tak hanya itu, Thomas mengungkapkan kasus yang terjadi selama tahun 2023 yakni, anak yang dicabuli oleh orang tua kandung, perundungan sesama anak, hingga kasus kriminalitas lainnya.
"Tapi yang banyak itu justru pencabulan terhadap anak," ungkap Thomas.
Memasuki 2024, ia mengakui masih ada 4 kasus yang belum dapat diselesaikan di 2023. Sehingga akan sesegera mungkin diselesaikan pada tahun ini.
"Masih ada 4 perkara yang belum terselesaikan di tahun 2023, akan kita segera tuntaskan semuanga," tutup Thomas.