bakabar.com, BARABAI - Pembangunan jembatan permanen di Desa Alat, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali berlanjut. Pembangunan jembatan yang mestinya selesai pada Desember 2023 itu dapat tambahan waktu selama 50 hari.
"Kalau pelaksanaan sesuai kontrak dimulai dari 12 Juli 2023 hingga seharusnya selesai di 31 Desember 2023. Namun, ada beberapa kendala diluar kemampuan para pihak," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) HST, Syahidin, Jumat (12/1/24).
Ia menjelaskan beberapa kendala tersebut yaitu terkait adanya perubahan struktur pondasi abutmen yang memerlukan waktu dari penyelidikan sampai adanya rekomendasi tim ahli.
Keterlembatan pabrikasi baja gurder jembatan serta expedisi sampai di lokasi juga menjadi kendala, sehingga tidak dimungkinkan selesai sesuai kontrak di 31 Desember 2023.
Berdasarkan hasil rapat dan pertimbangan Jaksa dari Kejaksaan negeri HST, maka penyedia diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kalender.
"Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan baik dan masyarakat dapat memanfaatkan jembatan tersebut sebagai jembatan permanen yang bisa dilewati roda empat," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Alat sempat mengeluhkan kondisi jembatan darurat yang beberapa kali diperbaiki, namun sering rusak diterjang aliran Sungai Alat bila terjadi banjir.
Lokasi pembangunan jembatan permanen ini memang berbeda tempat dengan jembatan darurat yang sempat berulang kali rusak.
Jembatan permanen ini berjarak sekitar 300 meter dari jembatan darurat, mengingat struktur tanahnya yang tidak stabil dan bentang semakin lebar karena tergerus air.
"Semoga ini bisa jadi solusi, jangan sampai terkesan kita tidak pernah membantu jembatan darurat, padahal sebenarnya kita memberi solusi pembangunan jembatan permanen yang bahkan bisa dilewati roda empat," tutur Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat monitoring proses pembangunan jembatan, Rabu (10/1/24) lalu.
"Kami harap pembangunan ini agar diawasi betul-betul sehingga pembangunan jembatan juga bisa selesai dengan tambahan waktu yang diberikan," pungkasnya.