bakabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat dengan kecelakaan kerja progres Jembatan HKSN 1, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara?
Kejadian Kamis lalu (24/9) tersebut mengakibatkan beberapa pekerja dilarikan di RSUD Ansari Saleh Banjarmasin.
Proyek jembatan sendiri dihentikan sementara untuk penyelidikan dari kepolisian.
Beruntung, konstruksi jembatan resmi dilanjutkan kembali per tanggal 7 Oktober kemarin.
"Permasalahannya sudah selesai dan kita lanjut kembali pengerjaannya," ujar PPTK Kegiatan Pembangunan Jembatan, Thomas Sigit Mugianto.
Untuk itu, Sigit menerangkan segera melanjutkan konstruksi jembatan yang sempat tertunda beberapa hari tersebut.
Diantaranya melakukan proses pengecoran dilokasi kecelakaan atau tertimpanya pekerjaan. Tak hanya itu, pekerja juga memperkuat struktur jembatan.
Hal ini diputuskan melalui zoom meeting dengan pihak konsultan perencana di Jogjakarta.
"Kesimpulannya pengerjaan kita tidak ada masalah dan tidak ada yang diubah sesuai dengan gambaran rencana," ucapnya.
Ia mengungkapkan penyelidikan polisi ini sempat menghambat pengerjaan Jembatan di kawasan Banjarmasin Utara itu.
Ini sesuai kontrak pengerjaan di Desember 2020 mendatang dengan nilai pagu Rp 42 miliar.
Adapun realisasi jembatan hingga kini mencapai 52,55 persen.
Setelah kontrak habis, progres jembatan dilanjutkan dan ditargetkan rampung di tahun 2021.
"Hanya selesai dengan kontrak, bukan seluruh pengerjaan yang dilaksanakan," imbuhnya.
Ditambahkan, bahwa proyek ini juga melakukan pembebasan lahan terkait kelanjutan pengerjaan.
Dalam hal ini merupakan tanggungjawab Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin. "Kita akan dampingi penghitungan dan lainnya," pungkasnya.
Diketahui, penyelidikan kecelakaan kerja tengah ditangani Satreskrim Polresta Banjarmasin.