Peristiwa & Hukum

Sempat Didatangi Penambang Liar, Tim Gabungan Patroli di Konsesi AGM di Banjar

Diduga akan digarap penambang ilegal, tim gabungan langsung patroli di wilayah Blok 1 Desa Rampah dan Remo, Kabupaten Banjar, konsesi milik PT AGM.

Featured-Image
Patroli tim gabungan di konsesi PT AGM di Blok 1 Desa Rampah dan Remo Kabupaten Banjar, Rabu (13/12). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Diduga akan digarap penambang ilegal, tim gabungan langsung patroli di wilayah Blok 1 Desa Rampah dan Remo, Kabupaten Banjar, Rabu (13/12/2023).

Tim gabungan terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, PAM Obvit Polda Kalsel, Denpom VI/2 Banjarmasin, dan Satgas Peti PT AGM.

"Berdasarkan informasi, beberapa waktu lalu di blok 1 ini ada beberapa orang melakukan survei lokasi, diduga mereka akan melakukan kegiatan penambangan tanpa izin," kata Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi.

Ia mengatakan patroli gabungan ini untuk menjaga konsesi dari kegiatan penambang liar (Peti) baik di dalam kawasan hutan maupun di luar.

Ia menjelaskan, di 2023 PT AGM sudah melakukan reklamasi bukaan bekas penambang liar, seluas 21.53 hektare dari total bukaan peti seluas 145.50 hektar.

Adapun total area blok 1 yang sudah direklamsi seluas 185,96 hektar baik di kawasan hutan maupun di luar Kawasan yang masuk dalam konsensi PT AGM.

Perwira Pengendali Pamobvit Polda Kalsel, Iptu Rabani mengatakan patroli ini sesuai arahan Kapolda Kalsel, agar tidak ada lagi penambangan tanpa izin, sebagai aktifitas yang sangat dilarang.

"Patroli pengamanan kawasan hutan ini telah dilakukan sejak 2020 lalu, dari aktivitas peti di konsesi PT AGM dan sudah tidak ada lagi," katanya.

Meski gencar patroli, Rabani bilang, masih ada saja yang mencoba-coba hingga sekarang.

"Kita akan tindak tegas ada oknum melakukan aktivitas penambangan liar," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner