Kalsel

Seleksi Komisioner KPID Kalsel, Sejumlah Nama Diduga Bermasalah

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah nama dari 14 nama peserta seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)…

Featured-Image
KPID. Foto-ilustrasi/Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah nama dari 14 nama peserta seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel yang diajukan tim seleksi untuk mengikuti Fit and Proper Test di DPRD Kalsel dianggap melanggar ketentuan.

Anggapan itu dilontarkan Masyarakat Penyiaran Kalsel melalui suratnya yang ditujukan ke Komisi I DPRD Kalsel tertanggal 3 Juni 2021, terkait masa Uji Publik DPRD Kalsel untuk mendapatkan masukan para peserta calon anggota KPID.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Racmah Noorlias bilang akan membahas hal tersebut usai masa uji publik berakhir. Komisi akan membicarakan isi dari surat yang dilayangkan Masyarakat Penyiaran Kalsel itu.

“Masalah ini akan kami rapatkan di komisi,” katanya , Selasa (8/6).

Racmah bilang Komisi akan membahasnya setelah sepuluh hari dari masa surat pengumuman calon komisioner KPID diterbitkan Dewan yakni tanggal 2 Juni 2021 lalu.

Secara aturan, sebelum dewan menetapkan nama calon komisioner KPID yang telah lolos uji fit and proper test, tim seleksi akan menyerahkan nama-nama yang lolos kemudian akan dilakukan uji publik.

Di masa ini lah, masyarakat bisa memberikan penilaian terhadap 14 nama tersebut.

Salah satu yang menyurati dewan di masa uji publik ia lah Masyarakat Penyiaran Kalsel.

Lantas, siapa saja nama yang diduga melanggar ketentuan tersebut?

Masyarakat Penyiaran Kalsel menyebutkan nama, Drs H AH Rijani MAP, Drs Abdul Hamid M.Si, dan Drs Gusti Burhnuddin, M.Si, yang ketiganya masih berstatus PNS pada saat melakukan pendaftaran. Sedangkan nama Fahmi Amrusi, yang bersangkutan masih aktif dalam partai politik.

Masyarakat Penyiaran Kalsel juga menduga, penetapan petahana atas nama Drs Guperan Sahyar Gani, S.Pd, M.H, juga melanggar keputusan KPI Pusat Nomor 05 Tahun 2020 tentang perhitungan masa jabatan anggota KPI Pengganti Antar Waktu dalam pemilihan calon anggota KPI masa jabatan berikutnya.

Disebutkan Guperan Sahyar merupakan anggota KPID Kalsel periode 2011-2014 atau pengganti antar waktu (PAW) periode 10 Mei 2013-22 Desember 2014 dan periode kedua, 2014-2021.



Komentar
Banner
Banner