Kalsel

Seleksi Diperketat, PPK Berpengalaman Belum Tentu Lulus

apahabar.com, MARABAHAN – 279 orang telah mendaftarkan diri dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Barito Kuala….

Featured-Image
Rampung proses pendaftaran, calon PPK Barito Kuala masih menghadapi seleksi administrasi dan tanggapan masyarakat. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – 279 orang telah mendaftarkan diri dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Barito Kuala. Namun untuk memenuhi kuota 85 orang, jalan yang mesti ditempuh cukup panjang.

Pendaftaran seleksi PPK sudah ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batola. Mereka tak perlu memperpanjang masa pendaftaran, lantaran jumlah pendaftaran memenuhi kuota.

“Dari total 17 kecamatan, terjaring 279 pendaftar. Hanya 85 yang dijaring, sehingga masing-masing kecamatan diisi 5 orang,” jelas Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, Selasa (28/1).

Pendaftar dari Kecamatan Marabahan menempati peringkat teratas terbanyak dengan 33 orang. Sedangkan Wanaraya hanya diwakili 10 orang atau paling sedikit.

Sesuai dengan jadwal, tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil penelitian administrasi, Rabu (29/1).

“Mereka yang lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi tertulis. Direncanakan berlangsung sehari sepanjang 30 Januari 2020 di Marabahan,” beber Rusdiansyah.

“Hasil seleksi diumumkan mulai 3 Februari dan dilanjutkan tanggapan masyarakat. Sebenarnya tanggapan masyarakat berlangsung sembilan hari sejak pengumuman administrasi hingga 5 Februari,” sambungnya.

Andai tidak mendapat tanggapan negatif, peserta memasuki seleksi wawancara yang berlangsung 8 Februari hingga 10 Februari.

Fase ini dianggap cukup sulit, lantaran satu orang peserta harus menghadapi lima Komisioner KPU sekaligus dalam waktu bersamaan.

Format tersebut diklaim dapat mengantisipasi main mata antara komisioner dengan pendaftar. Bahkan mantan PPK yang kembali mendaftar, berpeluang terganjal dalam fase ini.

“Sebelumnya wawancara dilakukan bergantian oleh masing-masing komisioner. Sekarang format diubah seperti sidang skripsi. Untuk poin akhir, nilai dari masing-masing komisioner dibagi 5,” tegas Rusdiansyah.

Lantas disusun 10 orang penghasil nilai terbaik. Posisi 5 teratas berpeluang menjadi PPK, sedangkan 5 terbawah diplot sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Setelah melewati tanggapan masyarakat tahap kedua dan pelantikan, mereka bekerja mulai 1 Maret 2020 hingga sembilan bulan kedepan,” jelas Rusdiansyah.

“Kami berharap kualitas PPK meningkat dari sebelumnya, karena proses seleksi yang dilalui juga lebih berat,” tandasnya.

Baca Juga: Termasuk Pajak Rokok, Bakeuda Kalsel Rilis Target PAD 2020

Baca Juga: RSUD Sultan Suriansyah Layani 400 Lebih Pasien BPJS

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner