Pemprov Kalsel

Selama Ramadhan 1442 H, Begini Jam Kerja ASN Pemprov Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Surat Edaran Menpan-RB tentang jam kerja selama Ramadan 1442 Hijriah, langsung ditindaklanjuti Pemprov…

Featured-Image
Salah satu kantor satuan kerja dalam lingkup Pemrov Kalimantan Selatan. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Surat Edaran Menpan-RB tentang jam kerja selama Ramadan 1442 Hijriah, langsung ditindaklanjuti Pemprov Kalimantan Selatan.

Sejak hari pertama Ramadan, Rabu (13/4), durasi kerja ASN Pemprov Kalsel dikurangi satu jam dari bulan biasanya.

“Untuk jadwal lima hari kerja Senin hingga Jumat, dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita,” papar Gusti Rahmat, Kepala Biro Organisasi Pemprov Kalsel.

Sedangkan jadwal istirahat ASN Pemprov Kalsel sepanjang Senin hingga Jumat, diatur mulai pukul 11.30 hingga 14.00 Wita.

“Berbeda lagi dengan ASN enam hari kerja dimulai pukul 08.00 hingga 13.30 Wita. Sedangkan setiap Jumat, tetap masuk dari pukul 08.00 sampai 15.00,” tambah Rahmat.

Sementara jadwal istirahat untuk ASN enam hari kerja ditetapkan sejak pukul 11.30 hingga 13.30 Wita.



Komentar
Banner
Banner