Hot Borneo

Selama 2022, Polhut Kalsel Ungkap Puluhan Kasus Kayu Ilegal

Sedikitnya ada 46 kasus temuan atau sitaan kayu ilegal termasuk tembang emas di Kalsel pada tahun ini.

Featured-Image
Sejumlah kayu tak bertuan salah satu kasus temuan. Foto-dok apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Di akhir tahun, Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) merilis pengungkapan puluhan kasus selama di 2022.

Sedikitnya ada 46 kasus temuan atau sitaan kayu ilegal termasuk tambang emas di Kalsel pada tahun ini.

Rinciannya, di KPH Cantung, Polhut mengamankan 318 kayu jenis Ulin 7,201 M³, 150 kayu Bilai 5,1 M³ dan 40 jenis MC 1 M³.

Di KPH Hulu Sungai sebanyak 338 kayu jenis olahan 28,1196 M³. Kemudian di KPH Tabalong ada 50 batang kayu plat jenis Tarap, Mahang dan Asam RC. 84 batang kayu plat jenis RC dan 204 kayu Ulin.

Pada KPH Kayu Tangi, didapatkan 21 Ulin olahan, 22 Ulin Log, 50 rimba campuran dan 1 alat penebang pohon.

Selanjutnya di KPH Kusan sebanyak 85 KB rimba campuran, 403 KO rimba campuran, 24 kayu bulat, 106 jenis KB, satu unit penebang pohon.

Tak hanya itu, tambang emas ilegal juga didapati di Desa Sungai Jelai, Tebing Siring dan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung di Desa Pamalongan.

Kemudian di KPH Tanah Laut, 60 rimba campuran, dua parang dan linggis, 14 kayu bulat dan mesin dompeng, jeriken minyak serta mesin penyedot. Di KPH Sengayam sebanyak 396 kayu Ulin olahan.

KPH Pulau Laut dan Sebuku 465 rimba campuran olahan. Pada operasi Pamhut, Polhut Kalsel juga menemukan 90 kayu meranti dan 40 kayu Alaban.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra atau Aya kepada bakabar.com, Selasa (27/12).

Aya menyebut, semua kayu dan barang temuan ada yang masih diamankan di Kantor Dishut di Gang Pete, ada yang diamankan di KPH masing-masing.

"Ada juga pelaku yang diamankan saat ini tengah dalam persidangan," tandas Aya.

Editor


Komentar
Banner
Banner