Tak Berkategori

Selain PPKM Darurat, Faktor Lain Bisa Tunda PTM di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Desakan menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Banjarmasin terus berdatangan. Mulai dari…

Featured-Image
Disdik Banjarmasin mengungkap dua prasyarat yang mesti dipenuhi agar sekolah tatap muka tetap berlangsung. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Desakan menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Banjarmasin terus berdatangan.

Mulai dari Tim Pakar Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM) hingga wakil rakyat Banjarmasin.

Namun Pemkot Banjarmasin tidak bergeming. Dinas Pendidikan komit melanjutkan PTM dan akan mengevaluasinya sepekan kemudian.

Usut punya usut, terdapat dua faktor untuk membatalkan PTM yang telah berjalan 2 pekan tersebut.

"Kecuali PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] darurat dan zona merah yang harus berhenti kapanpun," ujar Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto kepada bakabar.com.

Penyebaran Covid-19 di Banjarmasin saat ini berstatus level III, atau dalam situsi penyebaran komunitas dengan respons terbatas. Jika terus begitu, tidak memengaruhi pelaksanaan PTM terbatas.

Artinya PTM terbatas untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD dan SMP di Banjarmasin bisa tetap berjalan seperti semula. Namun beda halnya dengan rukun tetangga (RT) yang berada di zona oranye.

Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Senin (19/7), terdapat 53 RT atau 3,4 persen masuk zona oranye. Sedangkan zona kuning 497 RT atau 31,4 persen dan zona hijau 1032 RT dengan 65,2 persen.

"Gas rem gas rem aja kalau sekolah berada di zona oranye," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menghapus istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, dan menggantinya dengan PPKM level IV.

Mengutip data Komite Penanganan Covid-19-Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN), Banjarmasin dan Banjarbaru masuk dalam level III penyebaran Covid-19. Namun begitu, baru Banjarbaru saja yang menerapkan PPKM pra-darurat tersebut.



Komentar
Banner
Banner