Kalsel

Sekolah di Batola Belum Bisa Tatap Muka Langsung Meski Ada Kecamatan Zona Hijau dan Kuning Sebaran Covid-19

apahabar.com, MARABAHAN – Aktivitas belajar mengajar di sekolah secara tatap muka di Barito Kuala (Batola) masih…

Featured-Image
Tercatat sejak April 2020, sekolah di Barito Kuala memberlakukan sistem belajar dari rumah. Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Aktivitas belajar mengajar di sekolah secara tatap muka di Barito Kuala (Batola) masih belum bisa dimulai kembali dalam waktu dekat.

Penyebab utama penundaan metode pembelajaran tersebut adalah status zona merah sebaran Covid-19.

Terlebih hingga awal September 2020, masih terdapat 132 warga Batola yang dikonfirmasi positif Covid-19, baik di rumah sakit rujukan maupun isolasi mandiri.

“Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, sekolah tatap muka hanya diperbolehkan di zona hijau dan kuning. Sementara Batola masih berstatus zona merah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Batola, H Sumarji, Senin (7/9).

“Kalau dilihat per kecamatan, memang sudah terdapat kecamatan yang zona hijau dan kuning. Namun sesuai SKB, penentuan zona ditentukan per kabupaten/kota,” sambungnya.

Tercatat sudah sekitar lima bulan, semua siswa TK/Paud, SD hingga SMP di Batola tidak lagi beraktivitas di sekolah. Selanjutnya pembelajaran digantikan belajar dari rumah sejak 23 April 2020.

Sekolah di Batola sempat diwacanakan kembali memberlakukan tatap muka sejak 13 Juli 2020 atau awal tahun ajaran 2020/2021. Namun rencana tersebut dianulir dengan pertimbangan penyebaran Covid-19.

“Terkait kelanjutan dan efektivitas program belajar dari rumah, Menteri Pendidikan juga sudah mengeluarkan sejumlah keputusan baru,” jelas Sumarji.

“Di antaranya penggunaan kurikulum darurat, serta menerbitkan modul pembelajaran sebagai panduan guru, orang tua dan siswa,” tambahnya.

Kemendikbud juga memberikan subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen sejak September hingga Desember 2020. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp7,2 triliun.

Rinciannya adalah siswa memperoleh bantuan 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen sebanyak 50 GB per bulan.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin

Komentar
Banner
Banner