Pemprov Kalsel

Sekda Kalsel Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Presiden

apahabar.com, BANJARBARU – Prestasi ditorehkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar. Roy diganjar…

Featured-Image
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyerahkan SK kenaikan pangkat luar biasa kepada Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar. Foto: Humas Pemprov Kalsel via Antara

bakabar.com, BANJARBARU – Prestasi ditorehkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar.

Roy diganjar anugerah kenaikan pangkat luar biasa dari Presiden Joko Widodo atas dedikasinya mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Penyerahan petikan SK Presiden RI tentang kenaikan pangkat luar biasa Roy diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Banjarbaru, Senin (3/1).

Menurut gubernur, kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan dari Presiden RI kepada ASN, khususnya kepada Roy Rizali Anwar atas prestasi kerja yang menonjol dan secara nyata diakui dalam lingkungan kerjanya.

Prestasi tersebut kata gubernur diharapkan dapat dijadikan teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada saudara Roy Rizali Anwar, atas prestasi yang telah diraih,” katanya dikutip bakabar.com dari Antara.

Gubernur berharap seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus berinovasi dan mengejar prestasi.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja SKPD berserta seluruh jajaran ASN beserta tenaga kontrak, yang telah bekerja keras sehingga capaian vaksinasi di Kalsel sudah melebihi target.

Hingga sekarang, capaian vaksinasi di Kalsel sudah lebih dari 74 persen atau melebihi target nasional sebesar 70 persen.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada SKPD beserta seluruh jajaran ASN dan tenaga Kontrak, sehingga capaian vaksinasi di banua kita mencapai lebih dari 74%, angka ini lebih dari target nasional,” katanya.

Mengawali seluruh aktivitas dan kegiatan pada 2022 Gubernur berharap seluruh SKPD segera melaksanakan program sesuai RPJMD 2021-2026.

Fokus kerja pembangunan daerah di tahun ini, diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan daerah, pembangunan infrastruktur, menciptakan iklim dan mendorong kemajuan sektor industri, serta pelestarian sektor lingkungan hidup.

Komentar
Banner
Banner