bakabar.com, KANDANGAN – Eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Mewakili pemerintah kabupaten, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor menyampaikan jawaban eksekutif dalam dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HSS Rodi Maulidi didampingi Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi.
Muhammad Noor mengatakan, eksekutif sependapat dengan fraksi-fraksi DPRD HSS terhadap perangkat daerah yang terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran pada tahun Sebelumnya atau Silpa, agar dalam membuat program sesuai perencanaan yang matang.
“Ke depan kami [Pemkab HSS] akan terus berupaya meningkatkan daya serap anggaran sesuai dengan rencana yang telah disusun,” ucap Sekda Muhammad Noor.
Dijelaskannya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab HSS akan terus meningkatkan kas daerah, salah satu yang sedang dijalankan adalah verifikasi piutang PBB dan maksimalisasi penerimaan BPHTB serta pemasangan mesin rekam pajak pada setiap rumah makan.
“Untuk meningkatkan PAD akan memasang mesin rekam dalam rangka tertib pajak restoran dan rumah makan serta pajak hotel dan penginapan,” jelasnya.
Sekda HSS menuturkan, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas transparansi pengelolaan keuangan, dengan melakukan evaluasi secara komprehensif, terhadap ketercapaian program setiap perangkat daerah secara rutin.
“Kami sependapat dan akan meningkatkan pengawasan terhadap hasil pekerjaan, baik fisik agar lebih diperketat,” kata Muhammad Noor.
Menurutnya, pengawasan bertujuan untuk meminimalkan kesalahan pada pekerjaan penyediaan barang/jasa sehingga dapat mengakibatkan pembongkaran atau pengulangan pekerjaan yang tidak perlu.
Berkenaan dengan perencanaan program dan kegiatan, Pemkab HSS melalui Bappelitbangda menyusun strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah, yang merupakan rumusan perencanaan komprehensif mengenai metode atau pendekatan pemerintah daerah, dalam mencapai tujuan dan sasaran RPJMD secara efektif dan efisien.
Menurutnya, melalui pendekatan yang komprehensif tersebut, strategi dapat digunakan sebagai instrumen, untuk melakukan transformasi, reformasi, dan perbaikan manajemen kinerja birokrasi secara menyeluruh.
Kerangka kebijakan terintegrasi dilihat dari sisi lemah dimensi hasil pengukuran indeks daya saing daerah Kabupaten HSS 2020,” pungkasnya.