Bisnis

Satpol PP Layangkan SP 1 Untuk Pedagang Jalan Anang Adenansi Banjarmasin

Satpol PP Banjarmasin melayangkan surat peringatan (SP) 1 kepada para pedagang kaki lima di kawasan Jalan Anang Adenansi.

Featured-Image
Pedagang di kawasan Anang Adenansi diberi SP 1 oleh Satpol PP Banjarmasin. Foto- apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Satpol PP Banjarmasin melayangkan surat peringatan (SP) 1 kepada para pedagang kaki lima di kawasan Jalan Anang Adenansi.

SP 1 itu dikeluarkan pada hari Rabu (22/11/2023). Artinya, rencana relokasi puluhan pedagang di kawasan itu mulai berproses.

SP 1 yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari ke depan. Selanjutnya disusul dengan SP 2 selama tiga hari, kemudian SP 3 dan dilanjutkan dengan penertiban alias eksekusi.

“Tindakan sebagai lanjutan telah diputuskannya lokasi sebagai tempat relokasi mereka,” ujar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Rabu.

Sebelumnya menurut Muzaiyin, sosialisasi di awal-awal juga sudah dilakukan jajarannya. Terdata ada sebanyak 36 PKL yang bakal ditertibkan.

“Mulai dari bundaran tugu Ikan Kelabau sampai ke Simpang Lima STIENAS,” tambahnya.

Mengenai tempat relokasi mereka di samping jalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja telah disiapkan oleh SKPD terkait, yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja.

Bila sampai SP 3 dilayangkan pedagang bersikeras tetap berjualan, maka terpaksa jajarannya akan mengamankan dagangan mereka ke markas Satpol PP di jalan KS Tubun.

“Pada prinsipnya kami sudah memberikan jalan keluar untuk tempat relokasi mereka. Kalau ada yang tidak pindah, ya kami bawa dulu gerobaknya,” tekannya.

Di sisi lain, sebagian PKL menginginkan agar relokasi tidak tebang pilih, jika seandainya alasan Pemkot Banjarmasin ingin memaksimalkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

Sederhananya, pedagang menginginkan PKL-PKL lain yang juga berjualan di atas trotoar turut ditertibkan.

Menanggapi hal itu, Muzaiyin mengklaim telah melakukan tindakan yang sama. Contohnya trotoar di kawasan Haryono MT dan Kuripan, diklaimnya telah lebih dulu ditertibkan jajarannya.

“Kalau ada satu dua PKL yang nakao masih berjualan, itu hanya dinamika di lapangan. Nanti akan kita tingkatkan pengawasan lagi,” tuntasnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan beberapa pertimbangan, Pemko Banjarmasin memutuskan lokasi di samping RTH Kamboja sebagai lokasi berjualan pedagang yang baru.

Tepatnya samping jalan aspal RTH Kamboja, yang akan ditata sedemikian rupa agar bisa menampung seluruh PKL.

Dari beberapa tempat yang diusulkan, lokasi itu dianggap paling representatif. Mengingat para pedagang yang berjualan tidak menggunakan lapak.

Editor


Banner
Banner