bakabar.com, BANJARBARU – Satpol PP Banjarbaru memusnahkan barang sitaan hasil giat patroli berupa tuak, miras, hingga alat kontrasepsi, Jumat (18/3).
Semua barang sitaan tersebut merupakan hasil giat rutin pada 2021 hingga 2022. Barang sitaan dimusnahkan dengan cara dibuang ke dalam lubang yang sudah disiapkan di halaman kantor Satpol PP Banjarbaru.
Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan dalam pemusnahan kali ini, tuak menjadi barang sitaan terbanyak.
Dia merincikan ada 145 liter tuak yang disita. Ada pula 42 kotak minuman suplemen, 84 botol alkohol kadar 95 persen, dua botol anggur merah, dan dua botol Vodka.
“Ditambah juga ada alat kontrasepsi dan alat bantu lainnya yang disita dari eks lokalisasi,” ujar Hidayaturahman.
Setelah ini, Satpol PP Banjarbaru akan terus melakukan patroli, terutama di eks lokalisasi. Pada Kamis kemarin, petugas juga mengamankan dua PSK di Pembatuan yang langsung dititipkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarbaru.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengatakan pemusnahan barang sitaan ini dilakukan agar masyarakat melihat bahwa Satpol PP bekerja dengan transparan.
“Artinya barang yang disita ini benar – benar dimusnahkan, tidak disalah gunakan,” kata Ovie, sapaan akrab Wali Kota Banjarbaru.