Banjarmasin Hits

Satpol PP Banjarbaru Kembali Temukan Warung Jablay, Dilengkapi Karaoke dan LC

Satpol PP Banjarbaru kembali menemukan sejumlah warung jablay (warjab) di kawasan Trikora. Tepatnya di Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang. 

Featured-Image
Giat Satpol PP Banjarbaru, temukan warjab yang berkembang menjadi tempat karaoke lengkap dengan pemandu lagu. Foto-Satpol PP Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru kembali menemukan sejumlah warung jablay (warjab) di kawasan Trikora, tepatnya di Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang. 

Parahnya, pada warjab kali ini dilengkapi fasilitas karaoke dan pemandu lagu atau Lady Companion (LC). 

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, jika temuan baru itu didapati dalam giat Satpol-PP, Jumat (27/10) malam lalu. 

"Betul ada temuan baru itu di kawasan Trikora," katanya Rabu (1/11). 

Artinya, pembongkaran 75 bangunan warjab alias warung remang-remang di Jalan Trikora pada awal Januari 2023 lalu tidak membuat aktivitas tersebut terhenti.

Yanto bilang, dari belasan warjab yang didatangi, hampir semuanya terdapat tempat karaoke. Mereka memasang tarif per jam Rp 100 ribu untuk sewa tempat dan Rp 50 ribu untuk LC.

"Informasinya, warung-warung tersebut merupakan pindahan dari warjab yang sebelumnya sempat dibongkar di kawasan Simpang LIK Jalan Trikora," ucapnya. 

Dirincikannya, di warjab ini tidak hanya menyediakan kopi dan tempat persinggahan saja bagi pengguna jalan. Namun berkembang dengan menyediakan kamar-kamar karaoke yang dibuka untuk pengunjung.

Menariknya, pengunjung warjab, kata Yanto, bervariasi, tidak hanya berasal dalam kota saja, tapi juga luar Banjarbaru. 

Diakuinya, lokasi warjab terbaru merupakan tempat persinggahan para sopir truk yang akan melintas ke luar Kalimantan Selatan. 

Sayangnya, personel Satpol PP hanya dapat menindak dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan serta imbauan kepada pengunjung dan juga pekerja di warjab tersebut. 

Karena para pekerja di warjab itu hanya berstatus sebagai pekerja ditambah bangunan yang dipakai hanya sewaan. 

"Kita imbau warung untuk menaati jam operasional tutup pukul 12.00 Wita, hari sabtu minggu pukul 01.00 Wita. Hari Jumat atau malam Jumat libur," tegasnya.

Adapun temuan ini katanya akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Banjarbaru. Dan bahan koordinasi dengan Disperkim maupun Disporabudpar karena berkaitan dengan tempat. 

"Ini istilahnya menjadi tempat temuan baru maka kita pikirkan bersama," tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner