Peristiwa & Hukum

Satpol PP Banjar Amankan Sejumlah Pasangan Remaja di Bawah Umur yang Tinggal Serumah

Satpol PP Kabupaten Banjar mengamankan sejumlah pasangan remaja bawah umur kumpul dalam satu rumah, di Perumahan Persada Regency Desa Tungkaran, Martapura.

Featured-Image
Empat remaja peremuan sedang didata Satpol PP usai diamankan karena serumah bersama laki - laki bukan keluarga, Rabu (25/10). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Satpol PP Kabupaten Banjar mengamankan sejumlah pasangan remaja kumpul dalam satu rumah di Perumahan Persada Regency Desa Tungkaran, Martapura, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 14.30 Wita.

Total 6 remaja yang diamankan, 4 perempuan 2 laki - laki, kebanyakan masih di bawah umur. Semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Banjar.

Remaja pria berinisial ATS (18) warga Martapura dan AFA (15) warga Banjarbaru. Adapun perempuan yaitu AZ (18) warga Bati-bati Kabupaten Tanah Laut, EL (15) warga Tungkaran Martapura serta SM (16) dan EN (16) warga Batulicin.

Kasi Ops Penindakan Satpol PP Banjar, Gusti Hendra Alfian Noor Yadi mengatakan, bermula dari laporan warga setempat bahwa ada beberapa pasangan remaja yang tinggal di dalam satu rumah.

"Jadi beberapa pasangan remaja ini tinggal dalam satu rumah dan sudah seminggu dipantau warga setempat. Unit reaksi cepat dan Trantibum Satpol PP Banjar langsung merespons laporan tersebut," ujar Gusti Hendra.

Ia melanjutkan, ketika petugas ke lokasi didapati empat perempuan dan dua laki - laki dalam satu rumah. Satu pasangan di antaranya berada di dalam kamar sedangkan sisanya di ruang tamu.

"Yang dalam kamar mereka berpakain lengkap saja, tidak ada yang lepas pakaian. Kemudian kami bawa untuk dimintai keterangan," kata Gusti Hendra.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari berenam tersebut tidak ada bukti melakukan prostitusi. Sehingga remaja ini hanya diberi pembinaan, dinasihati, dan pihak orang tua masing-masing diminta untuk segera menjemput anak-anaknya.

"Kami data lalu kami panggil orang tua mereka untuk diserahkan lagi, serta menandatangani surat perjanjian agar tidak melakukan hal serupa," ungkapnya.

Ia berharap, para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Adapun dari pengakuan EN remaja asal Batulicin, kepada media ini, ia mengaku ditemani SM dari Batulicin ke Martapura untuk menemui pacarnya. Ia bersama temannya itu tinggal di rumah EL di Tungkaran Martapura, dan sering bertemu di rumah tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner