Kalsel

Satgas Covid-19 Banjarmasin Sebut PPKM Turun ke Level III

apahabar.com, BANJARMASIN – Satgas penanganan Covid-19 mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin, Senin…

Featured-Image
PPKM di Banjarmasin turun menjadi level III. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Satgas penanganan Covid-19 mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin, Senin (6/9).

Evaluasi berdasarkan penetapan PPKM dari 30 Agustus hingga 5 September 2021. Hasilnya, PPKM di ibukota Provinsi Kalsel turun menjadi level III.

Indikator kasus terkonfirmasi positif mingguan total 278 kasus dengan rata rata 39,71 per 100 ribu penduduk menunjukan level II.

BOR Covid-19 mingguan 16,85% menunjukkan level II. Dari 9 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19, terisi 124 tempat tidur.

Kemudian kasus perawatan mingguan 123,29 dengan kasus rata rata 17,61 per 100 ribu penduduk tunjukan level III.

"Berdasarkan analisa Banjarmasin berada di level III," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) ini akan merekomandasikan hasil evaluasi tersebut ke Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyebutkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengalami penurunan jadi level III.

Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (6/9).

"Emang posisinya di 3, 3, 2 ya. PPKM level III menurut versi kita," ujar Ibnu.

Namun, Ibnu tidak berani memutuskan penurunan level PPKM secara internal.

Ibnu masih menunggu keputusan pusat, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemerintah pusat mengatur durasi PPKM level IV di Jawa Bali hingga 6 September 2021.

"Kita tunggu aja mungkin sampai sore atau malam ada pengumumannya. Masa kita beda-beda," ucapnya.

Tapi, Ibnu berharap PPKM di ibukota provinsi Kalsel turun menjadi level III. Hal ini lantaran tiga indikator mengalami penurunan.

Menurutnya semua penurunan indikator tersebut buah hasil dari ketaatan masyarakat penerapan Protokol kesehatan (Prokes).

"InsyaAllah level III, sehingga ekonomi bisa dilonggarkan dan mengerakkan ekonomi masyarakat," imbuhnya.



Komentar
Banner
Banner