bakabar.com, BANJARMASIN - Fasilitas umum, seperti trotoar dan transportasi publik di Kota Banjarmasin belum sepenuhnya ramah penyandang disabilitas.
Ketua Tuna Daksa Banua, Kurniawan mengatakan, sarana dan prasarana untuk akses hak penyandang disabilitas ini masih minim.
Dalam perencanaan pembangunan fasilitas umum, Ia berharap harusnya tidak ada aksesibilitas untuk difable baik tuna daksa, tuna netra dan lainnya.
"DED atau Gambar desainnya tidak perlu disetujui anggarannya jika menggunakan APBD," ujarnya.
Tak hanya pemerintah, ia juga meminta swasta yang membangun gedung atau toko harus memberikan aksesibilitas untuk disabilitas.
"Pemerintah bisa menangguhkan izin usaha atau izin untuk membangun jika tidak dipenuhi hal itu,” jelasnya.
Termasuk yang sudah berdiri harus ditinjau kembali. Sehingga implementasi Perda Disabilitas Kota Banjarmasin Nomor Tahun 2022 bisa ditegakkan.
“Jika pihak swasta yang sudah memberikan aksesibilitas untuk Disabilitas. Pemda atau Pemkot harusnya memberikan insentif Pajak yang menarik sehingga pihak swasta akan tergerak untuk menyediakan aksesibilitas tersebut,” sebutnya.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan untuk fasilitas umum masih diusahakan untuk dipenuhi bagi kenyamana penyandang disabilitas. Seperti membangun trotoar baru yang ramah difabel.
“Termasuk pelayanan publik yang ramah,” jelasnya.