Kalsel

Sapu Bersih Pungli, Polsek Kurau: Laporkan Jika Ada

apahabar.com, PELAIHARI – Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar…

Featured-Image
Bhabinkamtibmas desa Tambak Karya Bripka Makmur memberikan info ke warga agar melaporkan jika ada aparatur desa melakukan Pungli dalam pelayanan.Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat desa di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan selatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.

“Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini,” kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel, AKP Darso di Mako Polsek, Kamis (13/8).

Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.

Bhabinkamtibmas desa Tambak Karya Bripka Makmur memberikan info ke warga agar melaporkan jika ada aparatur desa melakukan Pungli dalam pelayanan.

“Supaya terwujud pelayanan publik yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Bripka Makmur.

“Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa,” tambahnya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner