bakabar.com, BANJARMASIN – Isu pertanahan jadi bahasan utama dalam audiensi antara DPRD Kalsel dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalsel, Rabu (07/11).
Membuka audiensi, GMNI langsung melampirkan data soal sengketa tanah hingga 2019 ini.
“Kita pun tidak sedikit mengalami konfik agraria, yang mana yang fundamental setiap bicara sumber daya alam adalah tanah,” kata Ketua DPD GMNI Kalsel, Ridho Ary Azhari kepada bakabar.com.
Kedatangan GMNI disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Syaripuddin. Mereka bertemu kurang lebih hampir satu jam. Dalam pertemuan, mereka melaporkan 40 kasus sengketa lahan di Kalsel. Setiap kali kasus sengketa sampai ke meja hijau, kata mereka, masyarakat selalu kalah. Baik ketika ada banding dalam kasus tersebut.
Ridho mengatakan alasan masyarakat selalu kalah setiap kali persidangan, tidak lain karena minimnya pengetahuan soal hukum.
“Masalah yang diangkat ke peradilan masyarakat kecil selalu kalah, dan memang itu berdasarkan fakta dan tidak untuk menggiring opini, dan memang kenyataanya selalu kalah,” sambung Ridho.
Soal konfilk agraria, dirinya mengakui GMNI sudah sempat melayangkan kritik keras kepada pemerintah dan DPR, contohnya lewat penundaan revisi UU Pertanahan.
Merespon hal itu, Syaripuddin siap menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah daerah.
“Riset kawan-kawan GMNI akan kita sampaikan pada pemerintah. Bagaimana tanggapan pemerintah akan kita lihat dan hasilnya akan kita sampaikan kembali pada GMNI,” ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Rektor Disanksi, GMNI Kalsel Kecam Sikap Menristekdikti
Baca Juga: DPD GMNI Kalsel Tolak Revisi UU KPK; Ini Sarat Kepentingan!
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah