bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan ketua dan sekretaris tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di 15 provinsi periode 2023-2028, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya, timsel calon anggota KPU kabupaten/kota di Kalsel dibagi menjadi dua satuan kerja (satker). Di antaranya yakni satker Kalsel I dan Kalsel II.
Satker Kalsel I meliputi KPU Balangan, Banjar, Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST) dan Hulu Sungai Utara (HSU).
Sementara satker Kalsel II terdiri dari KPU Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu), Tanah Laut (Tala), Tapin, Banjarbaru dan Banjarmasin.
Terbaru, dalam surat bernomor 127 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Hasyim Asy'ari ditetapkan ketua dan sekretaris timsel calon anggota KPU kabupaten/kota di Kalsel.
Dalam surat tersebut, satker Kalsel I diketuai oleh Masyithah Umar dan sekretaris Wahyu. Sedangkan satker Kalsel II diketuai oleh Syaifudin dan sekretaris Zainal Fikri.
Baca Juga: Dosen Muda STIHSA Banjarmasin Jabat Timsel Anggota KPU Kabupaten di Kalsel 1
Sebelumnya, KPU RI menetapkan masing-masing 5 anggota timsel calon anggota KPU kabupaten/kota di Kalsel.
Satker Kalsel I diisi oleh dosen Fakultas Hukum ULM Anang Sophan Tornado, guru besar ilmu fiqih UIN Antasari Banjarmasin Prof Hj Masyitah Umar, dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM Yunandar, akademisi FISIP ULM Yusuf Hidayat dan dosen hukum pidana STIH Sultan Adam Banjarmasin Wahyu.
Sementara satker Kalsel II ditempati akademisi UIN Antasari Muhammad Rasyid, doktor sosiologi hukum pascasarjana UIN Antasari Syaifudin, akademisi Fakultas Kehutanan ULM Sunardi dan dosen Fakultas Hukum ULM Yusna Zaidah serta Zainal Fikri yang merupakan peneliti pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin.